Banda Aceh, Infoaceh.net — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2025 mencapai 76,23, meningkat 0,87 poin atau 1,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya (75,36).
Capaian ini menempatkan seluruh kabupaten/kota di Aceh pada kategori pembangunan manusia tinggi, bahkan empat di antaranya telah mencapai kategori sangat tinggi.
Plt. Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, Kamis (6/11/2025), mengatakan pembangunan manusia di Aceh menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam lima tahun terakhir.
“Selama periode 2020–2025, IPM Aceh tumbuh rata-rata 0,79 persen per tahun, meningkat dari 73,29 pada tahun 2020 menjadi 76,23 pada tahun 2025,” ujarnya.
Peningkatan IPM Aceh tahun 2025 didorong oleh perbaikan di seluruh dimensi penyusunnya, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
Seluruh indikator menunjukkan percepatan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya:
- Pengeluaran riil per kapita per tahun (disesuaikan) naik 3,51 persen menjadi Rp11.191.000.
- Rata-rata lama sekolah (RLS) meningkat 3,22 persen menjadi 9,95 tahun.
- Harapan lama sekolah (HLS) naik 0,07 persen menjadi 14,40 tahun.
- Umur harapan hidup (UHH) saat lahir naik 0,38 persen menjadi 73,48 tahun.
Dalam dimensi umur panjang dan hidup sehat, UHH Aceh meningkat dari 72,69 tahun pada 2020 menjadi 73,48 tahun pada 2025, atau tumbuh rata-rata 0,21 persen per tahun.
“Kenaikan UHH tahun 2025 sebesar 0,28 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun terakhir,” jelas Tasdik.
Pada dimensi pengetahuan, kedua indikator—HLS dan RLS—juga mencatat pertumbuhan positif.
HLS meningkat rata-rata 0,13 persen per tahun, sedangkan RLS tumbuh lebih cepat, yakni 1,30 persen per tahun selama 2020–2025.
“Khusus pada 2025, RLS meningkat signifikan sebesar 0,31 tahun atau 3,22 persen dibandingkan 2024. Ini menunjukkan akses dan partisipasi pendidikan masyarakat Aceh semakin baik,” ujar Tasdik.
Dimensi standar hidup layak, yang diukur dari pengeluaran riil per kapita (disesuaikan), juga memperlihatkan tren positif.
Pada tahun 2025, pengeluaran per kapita mencapai Rp11.191.000 per tahun, meningkat Rp380 ribu atau 3,51 persen dari tahun 2024.
Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan selama periode 2020–2025 yang sebesar 3,36 persen per tahun.
BPS Aceh mencatat, pada tahun 2025 tidak ada lagi daerah di Aceh yang memiliki status IPM rendah atau sedang.
Dari 23 kabupaten/kota, sebanyak 19 daerah masuk kategori pembangunan manusia tinggi (70 ≤ IPM < 80), sedangkan empat kota lainnya—Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, dan Sabang—telah mencapai kategori sangat tinggi (IPM ≥ 80).
“Kota Banda Aceh menjadi daerah dengan IPM tertinggi di Aceh sebesar 89,55, sedangkan terendah tercatat di Kota Subulussalam dengan 71,63,” ungkap Tasdik.
Menurut Tasdik, capaian IPM 2025 ini menjadi indikator positif terhadap kinerja pembangunan Aceh di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Peningkatan yang merata di semua dimensi menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Aceh semakin inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.



