Selain itu, kata Iqbal, sumber daya enegi di Aceh juga hendaknya mampu dioptimalkan, melalui inovasi investasi dunia usaha. Pembangunan bendungan-bendungan diharapkan dapat terwujud, serta wisata alam bisa meningkatkan pembangunan ekonomi lokal.
Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi menyampaikan sesuai dengan tema seminar, semua pihak di Aceh perlu memikirkan lebih jauh tentang berbagai inovasi dengan melibatkan investasi, agar sumber daya air yang berlimpah tidak menyebabkan banjir.
Mawardi menyampaikan pengelolaan sumber daya air sangat penting dan menjadi perhatian semua pihak, terlebih ini perlu adanya keputusan bersama dan memerlukan usaha yang dinamis agar memiliki kesinambungan.
Dalam seminar tersebut, Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia menyampaikan, penanganan banjir termasuk di Aceh bisa dilakukan dengan penataan perilaku manusia dan air.
“Jadi pengelolaan banjir itu dapat dicegah secara non struktural (perilaku manusia) dan dengan pengendalian struktural (menata perilaku air),” kata Bob Arthur Lombogia.
Bob menjelaskan, pencegahan non struktural atau perilaku manusia yaitu dengan melaksanakan kegiatan atau gerakan konservasi, masyarakat harus berpartisipasi menjaga sungai.
“Harus juga melakukan edukasi sejak dini dimulai dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Kemudian, perlu dilakukan kajian perizinan yang sesuai peruntukan dan monitoring pelaksanaannya, baik pemanfaatan ruang maupun air. Lalu membangun partisipasi seluruh stakeholder secara terintegrasi.
“Perlu juga dilakukan sosialisasi regulasi kepada masyarakat dan penegakkan hukum, serta adaptasi pada flood plain (dataran banjir),” kata Bob.
Sedangkan untuk pengendalian struktural atau perilaku air, kata Bob, yaitu dengan membangun tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, sumur resapan, absah dan blopori.
Selanjutnya, perlu peningkatan kapasitas tampungan sungai yakni tanggul banjir, normalisasi atau pengerukan, membagi air sungai, meningkatkan kecepatan air dan pengendalian sedimentasi. (IA)