Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadin-BANI Sepakat Permudah Penyelesaian Sengketa UMKM Lewat Jalur Arbitrase

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

Infoaceh.net – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyepakati kerja sama strategis untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Aziz Syamsuddin mengatakan, kerja sama ini bertujuan memberikan akses penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan terjangkau bagi sektor UMKM, baik melalui mediasi maupun arbitrase.

“Penyelesaian sengketa UMKM dengan minimum biaya mediasi akan menjadi alternatif yang bisa diakses pelaku usaha kecil,” kata Aziz usai pertemuan dengan BANI di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut Aziz, kerja sama ini akan dijalankan melalui Kadin daerah di seluruh provinsi, dengan sistem hybrid yang menggabungkan proses online dan offline, demi menjangkau pelaku usaha di pelosok.

Ia juga berharap, melalui skema arbitrase dalam negeri, para pengusaha multinasional yang berbisnis di Indonesia tidak selalu menggunakan jalur arbitrase luar negeri.

“Kita ingin dorong arbitrase nasional agar menjadi rujukan utama penyelesaian sengketa di Tanah Air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum BANI, Anangga W. Roosdiono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengingatkan bahwa secara historis, BANI lahir dari inisiasi Kadin Indonesia, sehingga sinergi ini merupakan bentuk penguatan kembali mandat awalnya.

Anangga mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, keduanya sepakat pentingnya mendorong pemahaman soal arbitrase. Bahkan, BANI bersama Kadin Indonesia berencana menggelar seminar arbitrase tingkat internasional dalam waktu dekat.

“Kami membahas perkembangan arbitrase di Indonesia dan arah ke depan. Kami harap Ketua Umum Kadin bisa hadir sebagai pembicara dalam seminar internasional nanti,” ujar Anangga.

Ia juga menyinggung soal pemahaman publik terkait putusan arbitrase asing, yang kerap disalahpahami. Menurutnya, semestinya tidak ada hambatan dalam pelaksanaan putusan arbitrase, selama prinsip dasarnya dihormati.

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

“Semua proses bersifat rahasia. Karena dalam dunia bisnis, semuanya dimulai dari rahasia, dan harus diselesaikan dengan prinsip yang sama,” pungkasnya.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks