INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kadis ESDM: Perlu Dukungan Masyarakat Kelola Migas di Aceh

Last updated: Sabtu, 2 Oktober 2021 22:47 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur saat mengikuti webinar yang mengusung tema “Apa Manfaat BPMA Untuk Masyarakat Aceh” yang digelar oleh Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Sabtu (2/10)
SHARE

BANDA ACEH – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Mahdinur mengatakan, dalam mengembangkan potensi migas yang dimiliki Aceh, selain dibutuhkan pengelolaan secara optimal oleh pemerintah, dukungan dari seluruh kalangan terhadap pengelolaan migas juga sangat dibutuhkan.

Sehingga peningkatan pendapatan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat semakin dirasakan dan dapat berjalan lancar.

Hal itu ia sampaikan, dalam webinar yang mengusung tema “Apa Manfaat BPMA Untuk Masyarakat Aceh” yang digelar Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Sabtu (2/10).

- ADVERTISEMENT -

“Saya rasa tanpa dukungan dari masyarakat akan sulit kita jalankan. Pengelolaan migas harus bisa memberikan manfaat bagi negara, daerah serta akan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahdinur.

Ia menuturkan, pengelolaan potensi migas adalah hasil perdamaian Aceh yang melahirkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dimana dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 tercantum bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi, yang ada di darat dan laut pada wilayah kewenangan Aceh dengan membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama.

- ADVERTISEMENT -
Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Menindak lanjuti hal itu, Gubernur Aceh mengeluarkan SK Nomor 542/323/2013, sehingga melahirnya Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Pendirian BPMA ini dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Tugas BPMA sendiri telah dicantumkan dalam UU Nomor 11 tahun 2006 dan PP nomor 23 tahun 2015 yang menjelaskan bahwa, tugas utama BPMA adalah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu, agar dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk kemakmuran rakyat,” jelas Mahdi.

Di kesempatan itu, ia menyebutkan, BPMA sebagai badan yang berkontribusi dalam pengelolaan migas dan peningkatan pendapatan Aceh mempunyai peranan penting, mulai dari mendukung dan meningkatkan pembinaan terhadap alih kelola Migas Blok B yang sudah diperoleh, dan melakukan pengawasan yang ketat untuk peningkatan produksi dan pembukaan lapangan baru.

Kemudian, BPMA juga menjadi fasilitator dan pendukung Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk memperoleh Partisipasi Interes (PI) yang maksimal, serta mendukung rencana BUMA untuk memperluas usahanya pada sektor Migas seperti pembangunan tangki kondensat pada KEK Arun.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu, kata Mahdi, sejalan dengan langkah dan upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam upaya meningkatkan pendapatan Aceh yaitu, mengambil alih pengelolaan potensi minyak dan gas bumi Blok B, meningkatkan produksi dan pembukaan lapangan baru, Partisipasi Interes pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Produksi, dan meningkatkan peran BUMA dalam rangka meningkatkan kontribusi pendapatan Aceh.

Mahdi menyebutkan, saat ini terdapat 12 wilayah kerja migas aktif yang ada di Aceh, dimana 9 wilayah di antaranya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh melalui BPMA berupa area yang berada di daratan dan di bawah 12 mil laut, sedangkan 3 wilayah lainnya menjadi kewenangan SKK Migas berupa area yang berada di atas 12 mil laut.

Dari 9 wilayah yang menjadi kewenangan BPMA, kata Mahdi, masih ada 1 wilayah yang sedang dalam proses alih kewenangan dari SKK Migas ke BPMA yaitu WK Pertamina Aset 1 (PT. Pertamina EP Rantau).

Mahdi mengungkapkan, terkait pendapatan pengelolaan migas Aceh sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 masih sangat fluktuatif. Di tahun 2017, total Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas Aceh masih rendah yaitu sebesar Rp 213 miliar per tahun.

Rendahnya pendapatan DBH dan TDBH dikarenakan terjadinya penurunan produksi atau lifting secara alamiah karena produksi migas masih diharapkan pada lapangan-lapangan dan sumur-sumur lama yang ada di Aceh.

Kemudian, pada tahun 2018, terjadi peningkatan pendapatan DBH dan TDBH Aceh menjadi Rp 353 miliar per tahun. Hal ini dikarenakan kurang pembayaran di tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan di tahun 2018 dan juga disebabkan PT. Pertamina Hulu Energi NSB berada pada masa akhir kontrak, sehingga mereka meningkatkan produksi secara maksimal pada Blok B.

Seterusnya di tahun 2019, pendapatan Aceh masih tinggi yaitu sebesar Rp 333 miliar per tahun, dikarenakan pada tahun itu PT. Medco E&P Malaka sudah mulai berproduksi sehingga menambah produksi dan pendapatan migas Aceh, dan pada tahun 2020 yang lalu terjadi penurunan secara alamiah menjadi Rp 194 miliar per tahun.

Mahdi berharap, agar ada kesamaan persepsi serta kolaborasi dari semua kalangan, agar saling memahami peran dan tugas masing-masing sehingga, tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. ”Kalau belum 1 persepsi maka akan sulit kita jalankan,” ujarnya.

Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Adi Yusfan, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung Pemerintah Aceh, agar dapat memberikan yang terbaik dalam pengelolaan migas di Aceh.

“Ayo sama-sama kita bangkitkan Aceh, dengan mengatasi tantangan yang ada sehingga industri migas di Aceh kembali berjaya seperti masa Arun dahulu,” ajaknya. (IA)

Previous Article Persiraja Kembali Jadi Pecundang, Dilibas Persija 0-1
Next Article Dyah: Tantangan Mensyiarkan Islam di Sabang Lebih Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?