Kementerian ATR/BPN Bantu Wujudkan RDTR Tiga Kawasan di Aceh Besar
Dalam Pakta Integritas itu, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal.
Meliputi penyiapan Surat Keputusan Kepala Daerah Tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, dan hal-hal lain yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah RDTR yang berkualitas dan tepat waktu.
Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah menambahkan, saat Pakta Integritas itu ditandatangani, ABT BA BUN Tahun 2023 sedang dalam pengusulan oleh Kementerian ATR/BPN ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Semoga RDTR Tiga Kawasan Pengembangan Perekonomian di Aceh Besar ini dapat terwujud untuk kemajuan daerah,” katanya. (IA)