INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kementerian ESDM Beri Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut

Last updated: Kamis, 30 Oktober 2025 02:13 WIB
By Fathinah Shabirah - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kebijakan Kementerian ESDM RI membuka peluang bagi Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore. (Foto: Ist)
Kebijakan Kementerian ESDM RI membuka peluang bagi Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun menyatakan bahwa keputusan ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/10).

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menerima Penghargaan Wirasena 2025 atas capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Tahun 2024. (Foto: Ist)
Aceh Raih Penghargaan Wirasena atas Capaian Pembangunan Pemuda

Menurutnya, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah dalam sektor energi dan sumber daya alam.

Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan ikut serta dalam tiga bidang utama, yaitu koordinasi dan penyampaian laporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” ujar Nasir.

Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan kerja sama ini akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” pungkas M. Nasir.

TAGGED:12 Mil hingga 200 Milacehbpmaenergiesdminvestasi migasmigasOffshorePembangunan Acehpemerintah acehPengelolaan MigasSKK MigasSumber Daya Alam
Previous Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) Harga Semen di Aceh Mahal, Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Jangan Tambah Beban Masyarakat
Next Article Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko memimpin serah terima jabatan tiga Kabag, satu Kasat, dan dua Kapolsek di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Jantho, Rabu (29/10). (Foto: Ist) Polres Aceh Besar Gelar Sertijab 3 Kabag, 1 Kasat dan 2 Kapolsek
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum
Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak
Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
khwanul Kiram Bawarith (kiri) dan senator asal Aceh Darwati A Gani (kanan). (Foto: Ist)
Pendidikan
Santri Aceh Ikhwanul Kiram Juara 3 Nasional Festival Video Pendek Gen Z DPD RI Award 2025
Rabu, 29 Oktober 2025
Aroma pelanggaran hukum tercium kuat di balik proyek pembangunan yang digarap Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Hukum
BSI Sabang Kebal Hukum, Regulasi Dikangkangi Demi Hibah Rp6,2 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2025
Tender proyek pembangunan sekolah rakyat di Aceh dinilai tidak berpihak pada pengusaha lokal. (Foto: Ist)
Umum
Tender Sekolah Rakyat di Aceh Dimonopoli BUMN, Pengusaha Lokal Hanya Jadi Kepala Tukang
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Ekonomi

Harga Semen di Aceh Mahal, Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Jangan Tambah Beban Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025
Kementerian Sosial memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana dan penguatan cadangan logistik daerah. (Foto: Ist)
Umum

Tangani Bencana di Aceh, Kemensos Siapkan Bantuan Logistik 6 Truk Kontainer

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meninjau lokasi tol Padang Tiji-Seulimuem yang dilanjutkan pertemuan dengan warga setempat bersama Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo dan Wakil Bupati Pidie Al Zaizi di Grong-grong, Pidie, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Warga Tolak Harga Murah Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Tiji, Wagub dan Pangdam Turun ke Pidie Cari Solusi

Rabu, 29 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Asisten I Sekda Aceh Syakir, Kadis Syariat Islam Aceh Zahroel Fajri dan Forkompinda Pidie Jaya meninjau Arena Utama MTQ Aceh di Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Dibuka, Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh 2025 di Pijay

Rabu, 29 Oktober 2025
Purbaya tampak mengenakan topi dengan angka “8%” terpampang di bagian depan.
Ekonomi

Topi “8%” Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Simbol Kejar Target Ekonomi Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan didampingi Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas meresmikan relokasi Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu (Capem) Jagong Jeget ke gedung baru yang lebih representatif dan strategis, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Resmikan Relokasi Kantor Capem Jagong Jeget Aceh Tengah

Rabu, 29 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Pertanian dan Peternakan Northern Territory Australia, The Hon. Gerard Maley, di JS Luwansa Hotel Jakarta, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Mualem Tawarkan Investasi Peternakan Sapi ke Australia, Aceh Siap Jadi Sentra Daging Muslim Dunia

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf
Ekonomi

Tertinggi Realisasi Investasi, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe Jadi Magnet Utama Investor

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?