Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian ESDM Dinilai Lucuti UUPA dan Ingin Pangkas Kewenangan Aceh

Surat Kementerian ESDM kepada Gubernur Aceh Nomor T- 125/MB.05/SJN.H/2023 Tanggal 19 Januari 2023 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Pemerintah Daerah Aceh, berpotensi mengeliminir status Otonomi Khusus dan melucuti kewenangan Aceh, sebagaimana yang diamanatkan oleh UUPA

“Sesuai ketentuan UU dibidang pertambangan mineral dan batu bara serta UU Cipta Kerja terkait pelaksanaan perizinan berusaha,” tulis surat itu.

Selanjutnya, peninjauan atas ketentuan pelaksanaan UU No:11/2006 tentang Pemerintah Aceh, khususnya kewenangan penerbitan perizinan pertambangan komoditas Mineral Logam dan Batu Bara dapat dikonsultasikan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan ESDM serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Terkait surat tersebut, Pemerhati Aceh Sri Radjasa Chandra MBA, juga ikut memberikan tanggapannya.

Menurutnya, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan, hanya dapat diterapkan di provinsi lain dan bukan di Aceh, karena Aceh sudah memiliki regulasi pengelolaan tambang yang dituangkan dalam UUPA.

Kebijakan Menteri ESDM yang merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020, akan memangkas kewenangan Aceh dalam mengelola tambang. Hal ini tentunya kontraproduktif dengan pemberian status otonomi khusus kepada Aceh

Implementasi UUPA di sektor pengelolaan tambang oleh Pemerintah Aceh selama ini dunilai berjalan baik-baik saja, jika kemudian Menteri ESDM mendesak untuk ditinjau kembali UUPA, hanya karena perlunya proses lelang, nampaknya sangat tidak bijak, karena menimbulkan pertanyaan apakah mekanisme lelang telah memberi rasa keadilan?

“Surat Kementerian ESDM itu patut diduga bagian dari grand skenario
dalam rangka penguasaan pengelolaan tambang oleh oligarki. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, mari kita jujur untuk mencermati kinerja Kementerian ESDM, apakah investasi
pertambangan di seluruh wilayah Indonesia telah mengangkat harkat hidup rakyat? Jawabannya di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam melimpah, tapi masyarakatnya tetap miskin,” ungkap Sri Radjasa Chandra, pada Ahad (12/2/2023).

Untuk itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diharapkan dapat segera mengambil langkah responsive untuk menolak campur tangan Kementerian ESDM dan tetap berpedoman kepada UUPA dalam pengelolaan pertambangan di Aceh.

Hal itu dikarenakan konflik Aceh di masa lalu, dipicu oleh pengelolaan sumber daya alam Aceh, sehingga persoalan pengelolaan tambang di Aceh menjadi isu sensitif yang dapat mengganggu kelangsungan damai Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup