Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kementerian Investasi Minta Pengusaha Segera Penuhi Komitmen Perizinan

Last updated: Rabu, 28 Juli 2021 20:07 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marthunis ST DEA
SHARE

BANDA ACEH — Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI meminta kepada para pelaku usaha untuk mempercepat proses pemenuhan komitmen atas izin usaha yang diajukan ke sistem Online Single Submission (OSS), paling lambat Kamis (29/7) pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis ST DEA kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (28/7).

Kementerian Investasi/BKPM RI telah mengirimkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi Penyelenggaraan Perizinan melalui Sistem OSS, kepada pelaku usaha terkait pemenuhan komitmen tersebut.

- Advertisement -

“Kita mengingatkan juga supaya pelaku usaha di Aceh segera memenuhi komitmen atas izin usaha yang diajukan sesuai batas waktu yang ditetapkan karena lebih menguntungkan,” ujar Marthunis.

Ia menjelaskan, apabila pemenuhan komitmen dapat dilakukan pada 29 Juli 2021 hingga pukul 24.00 WIB, izin usaha yang efektif dapat diterbitkan oleh sistem OSS sebelum 30 Juli 2021 hingga pukul 18.00 WIB. Sebaliknya, bila tidak dapat ditunaikan hingga batas waktu yang diberikan, izin usaha akan diproses dengan sistem OSS Berbasis Risiko.

- Advertisement -

OSS Berbasis Risiko merupakan sistem perizinan elektronik yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan BPKM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Peruzinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal, menggantikan OSS versi 1.1.

Dukungan Pengembangan Usaha Rakyat, BSI Luncurkan UMKM Center di Aceh
Maxim dan Polda Aceh Gelar Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Driver Antusias Ikut Pemeriksaan
BSI Aceh Terima Penghargaan Mitra Perbankan Terbaik dari USK
Legislatif dan Eksekutif Teken MoU, Amiruddin Janji Bayar Utang Pemko Banda Aceh Mulai Agustus

Permohonan perizinan berusaha melalui OSS versi 1.1 masih bisa dilakukan hingga 29 Juli 2021, pukul 24.00, sebelum Kementerian Investasi/BKPM menghentikan operasional sistem OSS versi lawas ini pada 30 Juli 2021, pukul 18.00 WIB.

Pelaku usaha hendaknya segera memigrasikan data perizinannya kepada sistem OSS Berbasis Risiko yang soft lounching-nya akan dilakukan pada 2 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dengan OSS Berbasis Risiko Insya Allah akan lebih pasti, mudah, cepat dan lebih efisien, untuk perbaikan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha di Aceh,” pungkas Marthunis. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Disdik Aceh Gelar Festival Lomba Seni untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Next Article Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Massal Perlindungan Anak
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020

You May also Like

ATM Bank Aceh Syariah siap melayani transaksi keuangan selama gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024. Foto: For Infoaceh.net
Ekonomi

Jangan Khawatir, Bank Aceh Fasilitasi Penarikan Tunai Semua Kartu ATM Selama PON

Jumat, 30 Agustus 2024
Bank Aceh Syariah diminta segera membangun ATM di Kecamatan Pulo Aceh dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi daerah
Ekonomi

Iswanto Minta Bank Aceh Syariah Bangun ATM di Pulo Aceh

Rabu, 14 Juni 2023
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kadistan Aceh Besar Ir Jakfar MP menyerahkan 28 Asintan Traktor, Hand Tractor dan 2 Pompa Air kepada Kelompok Tani Aceh Besar, Kuta Malaka, Rabu (18/01)
Ekonomi

Petani Aceh Besar Terima Bantuan Puluhan Traktor

Rabu, 18 Januari 2023
Kepala BPPA Almuniza Kamal didamping Chairman Infobank Eko B Supriyanto dan Dr Unang Fauzi Lc saat menerima penghargaan Anugerah Adinata Syariah di Kempinski Grand Ball Room Hotel, Jakarta, Kamis (14/4)
Ekonomi

Raih 3 Anugerah, Aceh Juara Umum Adinata Syariah 2022

Jumat, 15 April 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?