Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian Keuangan Inisiator Penyelesaian RPP Zakat Pengurang Pajak

Forum High Level Discussion “Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak" di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023

JAKARTA — Penantian panjang masyarakat Aceh terhadap implementasi pasal 192 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menemukan titik terang, setelah Kementerian Keuangan RI disepakati menjadi pemrakarsa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak dalam High Level Discussion di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Dengan kejelasan inisiator RPP ini, diharapkan penantian 17 tahun untuk aturan teknis mekanisme zakat sebagai faktor pengurang pajak segera berakhir.

Forum High Level Discussion “Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak dan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Aceh sesuai UU 11/2006” tersebut diinisiasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan mengundang Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh dan Pemerintah Aceh.

Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini memimpin jalannya High Level Discussion memulai forum dengan menyampaikan dua amanah UUPA terkait pengelolaan zakat yaitu Pasal 180 tentang zakat sebagai bagian pendapatan asli daerah dan pasal 192 tentang zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

Pasal 192 sampai hari ini masih belum terlaksana karena tidak adanya payung hukum yang mengatur teknis implementasinya.

Pemerintah Aceh sendiri telah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi kekhususan pengelolaan zakat Aceh tersebut dengan menyurati Pemerintah Pusat.

“Setidaknya, dalam catatan KNEKS, upaya ini sudah lima kali dilakukan oleh Pemerintah Aceh sejak 12 April 2007 oleh Wagub Muhammad Nazar dan terakhir pada 11 September 2023 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ini menunjukkan ada harapan besar dari masyarakat Aceh, kekhususan ini segera terwujud,” katanya.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif KDEKS Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA yang memimpin delegasi Aceh menyampaikan dasar historis dan yuridis keistimewaan Aceh termasuk dalam pengelolaan zakat yang merupakan bagian integral dalam Pendapatan Asli Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks