Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kenaikan Harga Beras dan Biaya Masuk Sekolah Picu Inflasi Aceh 3 Persen pada Juli 2025

Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin menyampaikan inflasi Aceh Juli 2025 pada konferensi pers, Jum'at (1/8/2025). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 3,00 persen pada Juli 2025.

Berdasarkan data yang dirilis BPS Aceh yang disampaikan oleh Plt Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin dalam konferensi pers pada Jum’at, 1 Agustus 2025, dua faktor utama yang mendorong inflasi ini adalah kenaikan harga beras dan biaya pendidikan atau sekolah, terutama saat tahun ajaran baru dimulai.

Inflasi ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Aceh dari 106,75 pada Juli 2024 menjadi 109,95 pada Juli 2025.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Meulaboh dengan capaian 3,82 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Banda Aceh sebesar 1,97 persen.

Beras, Komoditas Penyumbang Inflasi Tertinggi

Dalam laporan BPS, beras kembali menjadi komoditas utama penyumbang inflasi, seiring naiknya harga beras secara nasional akibat penurunan produksi dan distribusi yang belum pulih sepenuhnya.

Di Aceh, lonjakan harga beras sangat terasa terutama di daerah-daerah yang mengandalkan pasokan dari luar kabupaten.

Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tertinggi, yaitu 5,84 persen secara tahunan.

Di dalamnya, beras memberikan andil besar terhadap lonjakan harga, disusul oleh: rokok kretek mesin (SKM), minyak goreng, daging ayam ras, tomat dan bawang merah.

Biaya Pendidikan Naik, Momen Tahun Ajaran Baru

Selain bahan pangan, kenaikan biaya sekolah atau pendidikan juga berkontribusi terhadap inflasi, meskipun secara persentase kecil.

Kenaikan terjadi pada uang komite, biaya seragam, buku pelajaran, serta perlengkapan sekolah lainnya.

Kenaikan ini tercermin dari inflasi pada kelompok pendidikan, meskipun secara keseluruhan kelompok ini hanya naik 0,02 persen, namun andilnya terasa pada bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru 2025/2026.

“Bulan Juli adalah periode sensitif terhadap inflasi musiman akibat belanja pendidikan. Walau andilnya tidak sebesar beras, kenaikan biaya pendidikan tetap memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, terutama di perkotaan,” jelas Plt Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin.

Kelompok Lain yang Mendorong Inflasi

Selain beras dan pendidikan, beberapa kelompok pengeluaran lainnya juga mengalami kenaikan, antara lain:

Pakaian dan alas kaki: naik 3,10 persen, Kesehatan: naik 1,89 persen, Transportasi: naik 0,81 persen, Rekreasi, olahraga, dan budaya: naik 1,99 persen, Penyediaan makanan dan minuman/restoran: naik 1,39 persen, Perawatan pribadi dan jasa lainnya: naik tajam 9,75 persen.

Sebaliknya, beberapa kelompok mengalami penurunan harga atau deflasi, seperti:

Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: deflasi -0,94 persen, Perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga: deflasi -0,14 persen, Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: deflasi -0,34 persen

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat bahwa inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) Aceh pada Juli 2025 mencapai 0,68 persen, dan inflasi tahun berjalan (year-to-date/y-to-d) mencapai 2,56 persen.

Plt Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin menegaskan pentingnya pengawasan harga bahan pokok dan biaya pendidikan, terutama menjelang masa sekolah dan hari besar keagamaan.

Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dapat menjaga kelancaran distribusi beras dan mengawasi biaya pendidikan agar tetap dalam batas wajar.

“Tekanan inflasi di Aceh bersifat campuran: dari sisi pangan dan biaya musiman. Bila tidak dikendalikan, akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga menengah ke bawah,” tutupnya.

author avatar
Raisa Fahira
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x