“BPTD akan memantau terkait penerapan tarif di lapangan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Fahni.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Organda Aceh Hermansyah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal di ruang rapat Kadishub Aceh, Senin, 5 September 2022.
“Dari pertemuan itu nantinya akan ada tarif yang disepakati dan akan dikirim ke kita di DPD untuk dipertimbangkan,” ungkap Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, pihaknya menyarankan supaya tarif yang disepakati agar tetap memperhatikan batas atas skema tarif angkutan umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah I Aceh dan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh. (IA)