BANDA ACEH — Pernyataan Ketua DPW Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi bahwa posisi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah menjadi hak orang Aceh dan harus diisi oleh putra daerah, menuai kritikan.
Pernyataan tersebut dinilai hanya asal bunyi alias Asbun karena, seharusnya dalam pengisian Dirut atau direksi sebuah bank itu yang terpenting adalah profesional bukan asal daerah.
“Jadi jangan Asbun. Dirut Bank itu yang paling penting adalah profesional, bukan asal daerah,” kata Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, soal siapa yang harus menjadi Dirut Bank Aceh Syariah jangan terus diperdebatkan dalam konteks Aceh atay non Aceh.
Harusnya perdebatan tersebut bergerak pada arah yang lebih kontekstual yaitu soal profesionalisme, integritas, inovatif dan kreatifitas membangun layanan baru maupun menghadirkan layanan terbaik.
“Kita sangat menyayangkan banyak tokoh Aceh malah berdebat pada hal yang tidak penting, padahal Bank Aceh itu merupakan perusahan yang terukur dan transparan karena ada kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam pengelolaan good corporate governance-nya,” sebutnya.
“Kita harus melihat bahwa siapapun bisa menjadi Dirut Bank Aceh baik dari dalam maupun dari luar Aceh selama mampu menuhi tantangan dan menjawab kebutuhan pelanggan atas segala jenis dan model layanan perbankan,” tambahnya.
Apalagi sistem rekrutmen seluruh calon Dirut perbankan baik bank daerah maupun bank nasional selalu dilakukan terbuka untuk memberi kesempatan pada seluruh anak bangsa Indonesia berkonstribusi membangun perbankan yang unggul dan kompetitif.
Nasrul Zaman juga mempertanyakan, kalau mengharuskan Dirut Bank Aceh Syariah itu harus orang Aceh, apakah juga setuju kalau anak Aceh yang terbaik tidak bisa menjadi Dirut bank di daerah lain?
“Ini pertanyaan mendasar ketika era globalisasi dan transparansi menjadi ruh manajemen setiap organisasi tidak tercuali perbankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh Teuku Taufiqulhadi membuat pernyataan bahwa posisi Dirut Bank Aceh Syariah selayaknya dapat diisi oleh putra Aceh sendiri, bukan mereka yang berasal dari orang luar daerah.