Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keuangan Memburuk, LPS Bekukan dan Ambil Alih BPR Milik Pemkab Aceh Utara

BPR milik Pemkab Aceh Utara telah menyandang status bank dalam resolusi (BDR) pada awal tahun ini

ACEH UTARA — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyandang status bank dalam resolusi (BDR) pada awal tahun ini.

BPR Aceh Utara masuk daftar bank sakit per 12 Januari 2024 karena kondisi keuangan kian memburuk.

Kino, BPR Aceh Utara dibekukan operasionalnya, jajaran direksi, dan komisaris oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 12 Januari 2024.

Bank milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini menjadi satu-satunya bank konvensional yang masih beroperasi di Aceh.

Bank ini kekurangan modal intik sebesar Rp 3 miliar untuk berubah dari konvensional menjadi bank syariah. Padahal, seluruh bank di Aceh diwajibkan menjadi bank syariah.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan kondisi keuangan BPR Aceh Utara kian memburuk dan tidak mampu disehatkan kembali oleh pemiliknya yaitu Pemkab Aceh Utara.

Lantas, pihaknya akan mengambil alih kepengurusan bank itu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi keuangan BPR Aceh Utara terus memburuk dan tidak dapat disehatkan kembali oleh pemilik bank. Sesuai UU, LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dan statusnya ditetapkan menjadi BDR,” ujar Dimas, Rabu (17/1/2024).

LPS mengambil alih kepengurusan BPR Aceh Utara dengan mempersiapkan berbagai opsi penanganan bank.

Opsi penanganan yang dipersiapkan adalah yang terbaik terutama bagi kepentingan masyarakat Aceh Utara.

Serta yang utama, untuk menjamin simpanan masyarakat yang ada di BPR tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama nasabah BPR Aceh Utara agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayai rumor yang tidak jelas kebenarannya,” kata Dimas.

Lebih lanjut, ia mengatakan LPS akan terus menginformasikan langkah-langkah penanganan BPR Aceh Utara melalui saluran resmi LPS seperti website dan media sosial LPS. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks