BANDA ACEH – Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh saat ini berada dalam kondisi kritis.
Karena kondisi kemampuan keuangan yang terbatas, menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang diajukan dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 ke DPRK Banda Aceh.
Dokumen Rancangan KUA-PPAS tersebut diserahkan Bakri Siddiq kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin (22/8/2022).
“Kita sama-sama menyadari bahwa kondisi keuangan kita hari ini sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu Pemko Banda Aceh sangat berhati-hati sekali dalam hal menyusun Kebijakan Umum APBK dan PPAS Tahun 2023. Kota bersama tentunya mengharapkan di tahun anggaran 2023 nantinya, kejadian serupa seperti TA 2021 dan TA 2022 tidak terulang kembali,” ujar Bakri Siddiq.
Dalam penjelasannya, Bakri Siddiq mengatakan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS
berdasarkan RKPK dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBK, Pemerintah Kota Banda Aceh telah
menetapkan RKPK melalui Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Perencanaan dan penganggaran yang tertuang pada dokumen RKPK bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan yang berbasis pada aspirasi masyarakat melalui beberapa pendekatan perencanaan
yaitu teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up) melalui Musrenbang Kota Banda Aceh.
Berdasarkan RKPK yang telah ditetapkan tersebut, Pemko menyusun Kebijakan Umum APBK Tahun 2023 sebagai landasan penyusunan Rancangan APBK Banda Aceh 2023.