Lanjut Bakri Siddiq, penyusunan KUA merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk periode satu tahun, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPD Kota Banda Aceh tahun 2023-2026.
Pelaksanaan tahun pertama RPD Kota Banda Aceh adalah penguatan penegakan syariat Islam, reformasi birokrasi, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas fungsionalisasi infrastruktur yang dijabarkan dalam lima arah kebijakan prioritas pembangunan, yakni, mengoptimalkan pemahaman dan pengamalan syariat Islam, mengoptimalkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah, meningkatkan penguatan ekonomi, mengoptimalkan kualitas kesehatan, meningkatkan pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan permukiman.
Lebih rinci ia menjelaskan, belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat sesuai dangan kebutuhan Tahun Anggaran 2023.
Dalam rangka peningkatan bidang pendidikan, alokasi anggaran fungsi pendidikan diupayakan sekurang-kurangnya 20% dari belanja daerah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBD.
Untuk peningkatan bidang kesehatan, alokasi anggaran urusan kesehatan sekurang-kurangnya 10% dari total belanja APBD.
Penganggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) sekurang-kurangnya 10% dari Dana Transfer Umum (DTU) dikurangi DAK.
Kata Pj Wali Kota, proses perencanaan dan penganggaran untuk Tahun 2023 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat pasca pandemi Covid-19 yang memasuki tahap transisi ke periode endemik dan normal baru.
Keberhasilan penanganan Covid-19 ditandai oleh perbaikan ekonomi yang terus membaik, kinerja perekonomian tahun 2021 ditandai oleh laju pertumbuhan ekonomi yang positif. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan BPS Kota Banda Aceh, laju pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh Tahun 2021 sebesar 5,53 persen meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sempat minus 3,29 persen.