Kinerja Sektor Jasa Keuangan Aceh Tumbuh Positif, Pembiayaan UMKM Meningkat
BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Aceh sampai dengan posisi Agustus 2023 tumbuh positif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
“Kinerja positif sektor jasa keuangan diikuti dengan kegiatan inklusi keuangan yang meningkat sejalan dengan aktivitas lembaga jasa keuangan (LJK) yang turut meningkat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan,” ujar Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri, dalam keterangannya Senin (30/10/2023).
Yusri mengungkapkan, kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Aceh terus tumbuh, dimana pada Agustus 2023 pembiayaan tumbuh 12,36 persen y-o-y menjadi Rp 36,47 triliun dan tumbuh 1,26 persen dari Juli 2023 sebesar Rp 36,93 triliun.
Financing to Deposit Ratio (FDR) BU di Aceh pada Agustus 2023 tercatat 94,59 persen atau lebih tinggi dari FDR BU nasional sebesar 83,38 persen disebabkan peningkatan pembiayaan sebesar 1,26 persen (mtm) dari Rp 36,47 triliun menjadi Rp 36,93 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) BU di Aceh sebesar 1,90 persen atau lebih baik dari rasio NPF BU nasional sebesar 2,50 persen.
Rasio risiko atas kredit (Loan at Risk/LaR) BU di Aceh sebesar 6,48 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 6,69 persen dan jauh lebih baik dari LaR BU nasional sebesar 12,55 persen.
Pembiayaan kepada sektor konsumtif turun dari bulan sebelumnya, sejalan dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif, di mana porsi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja Agustus 2023 sebesar 18,02 persen (Juli 2023: 18,22 persen) dan porsi pembiayaan investasi sebesar 13,51 persen (Juli 2023: 13,11 persen), sehingga porsi pembiayaan konsumsi turun menjadi 68,47 persen (Juli 2023: 68,67 persen).
Hal yang sama pada porsi pembiayaan kepada UMKM meningkat menjadi 27,84 persen (Juli 2023: 27,65 persen). Meskipun penyaluran pembiayaan pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya (termasuk multiguna) masih mendominasi sebesar 58,36 persen, namun porsi tersebut terus turun dari Juli 2023 sebesar 58,48 persen.