Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat.
“Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.
Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera Ariswan mengatakan proses konversi BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019.
Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK. Berkat dukungan semua pihak, kata Ariswa, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.
“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” kata Ariswan. (IA)