Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KRN Akan Seleksi Calon Direksi dan Komisaris Baru Bank Aceh Syariah

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin

BANDA ACEH — Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah akan segera melakukan penjaringan dan seleksi calon untuk mengisi jabatan direksi dan komisaris baru bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Hal itu dilakukan menyusul terjadinya pemberhentian empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah periode 2020-2024 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah meskipun masa jabatan mereka belum berakhir.

Pemberhentian itu didasarkan pada surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani langsung oleh Achmad Marzuki.

Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023).

Surat keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 4 April 2023, dan berlaku efektif pada Rabu (5/4/2023).

Mereka yang diberhentikan yakni Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah.

Sementara komisaris yang diberhentikan yaitu Komisaris Utama Taqwallah dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Untuk sementara ini sambil menunggu pejabat defenitif, Abdul Somad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama (Komut) menggantikan posisi Taqwallah.

Sedangkan Mirza Tabrani yang saat ini menjabat Komisaris Independen ditunjuk menjadi Plt Direktur Kepatuhan menggantikan Yusmaldiansyah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin menyebutkan, proses penjaringan dan seleksi calon untuk jabatan direksi dan komisaris baru dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.

“Seleksi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Sebagaimana mekanisme penggantian pengurus bank, nantinya KRN segera akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengisian beberapa pos penting,” kata Said ZainalArifin dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Said juga memastikan bahwa, dengan pemberhentian para direksi dan komisaris itu tidak berdampak bagi operasional bank.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup