Kurang Transparan, Penggunaan CSR dan PKBL BUMN di Aceh Dipertanyakan
Sudah jadi rahasia umum di Aceh untuk mengakses anggaran ini, masyarakat harus berdasarkan rekomendasi pihak tertentu yang disebut-sebut orang dalam, ini harus dicek kenapa bisa demikian, apa ada permainan dan sebagainya,” kata Mahmud.
Mahmud, menyebutkan penggunaan CSR BUMN yang selama ini kurang transparan ke publik besaran hingga alirannya untuk apa saja patut dimonitor dan audit karena peluang korupsi dan penyalahgunaannya dalam persoalan ini terbuka lebar.
“Jangan sampai ada pula yang punya kapling-kapling dan kuota untuk penggunaan CSR yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau bahkan memperkaya diri, inikan sudah tidak sesuai dengan tujuan CSR yang semestinya untuk rakyat lagi,” sebutnya.
Terakhir, Mahmud meminta agar semua BUMN yang ada di Aceh menyampaikan kepada publik berapa dan untuk kegiatan apa-apa saja penggunaan CSR tersebut.
“Yang pasti jangan sampai ada model pemotongan-pemotongan CSR ke masyarakat, jangan pula ada penggunangan CSR untuk kepentingan pribadi internal ataupun oknum tertentu yang berkaitan dengan BUMN,” tegasnya. (IA)