Di sisi lain, DJKN mencatat adanya penurunan Outstanding Piutang Negara sebesar 4,36%, dengan total penyusutan mencapai Rp 6,49 miliar.
Sementara itu, Saldo Berkas Kasus Piutang Negara berhasil dikurangi sebanyak 7,74%, sehingga kini tersisa 174 berkas.
Capaian ini mencerminkan upaya DJKN dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta mengelola aset dan piutang secara lebih efektif.
Ke depan, DJKN berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan negara guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Realisasi belanja APBD (konsolidasi) s/d 31 Desember 2024 sebesar Rp 37,12 triliun (91,24%) yang didominasi belanja operasi senilai Rp25,90 triliun, berkontribusi 69,78% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi belanja modal cukup menggembirakan karena mencapai Rp 3,86 triliun atau 96,76%.
Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s/d 31 Desember 2024 sebesar Rp 36,26 triliun (91,88%).
Kontributor terbesar pendapatan APBD masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp30,31 triliun atau sebesar 83,57% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 5,86 triliun (96,90%). Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding bulan yang sama tahun lalu, yakni sebesar 10%, bertambah sekitar Rp0,53 triliun.