Warga Banda Aceh lainnya, Muhammad juga mengeluhkan adanya gangguan yang kerap terjadi ATM BSI.
Ia justru mengkhawatirkan kondisi tersebut nantinya akan berdampak tidak baik terhadap pelaksanaan syariat Islam di bidang ekonomi syariah, dengan pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
“Jangan sampai gara-gara pelayanan ATM BSI seperti itu, nanti timbul kesan negatif bahwa bank syariah tidak bisa melayani nasabah dengan baik dan bermunculan sumpah serapah bahkan caci maki dengan kata-kata kotor seperti yang selama ini kita lihat komentar-komentar warga di berbagai media sosial.
Ini tentunya harus disadari oleh BSI, jangan sampai gara-gara layanan mereka yang buruk, nanti justru yang disalahkan adalah Qanun LKS dan minta bank konvensional dikembalikan lagi ke Aceh karena bank syariah dianggap tidak mampu dan sering menyusahkan nasabah saat tarik uang di ATM. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi,” pungkas Muhammad. (IA)