Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Tengah Penertiban Tambang Ilegal di Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan sikap keras terhadap praktik tambang ilegal di Aceh. Ia memberi ultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari hutan, seraya menyiapkan Instruksi Gubernur untuk menata dan menertibkan tambang ilegal, yang nantinya diarahkan agar bisa dikelola oleh masyarakat dan UMKM.
Sementara masyarakat selama ini hanya mampu mengolah dengan cara manual dan tradisional tanpa alat. “Dengan adanya legalisasi tambang rakyat maka peran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam lebih kongkret,” ujarnya.
Bagi Delky, sikap tegas Mualem bisa menjadi momentum emas untuk menata ulang pertambangan di Aceh.
Tetapi momentum itu hanya akan berbuah jika diikuti dengan regulasi yang melindungi kepentingan rakyat.
“Kalau hanya penertiban, rakyat akan semakin terpinggirkan. Tapi kalau ada legalisasi tambang rakyat, ini akan menjadi titik balik bahwa Aceh benar-benar mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Kasih Komentar