Lembaga Penjaminan Pembiayaan Syariah Dibentuk di Aceh, DPRA Siap Kawal
Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa porsi pembiayaan UMKM saat ini baru mencapai 27 persen—jauh dari target minimal 40 persen. Karena itu, kehadiran LPPD Syariah dianggap mendesak.
Ke depan, LPPD Syariah diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Aceh yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain memperluas pembiayaan, lembaga ini juga berpotensi menyumbang dividen untuk daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Subscribe
Login
0 Comments
Tutup