Banda Aceh — Usaha yang telah diinisiasi Pemerintah Aceh dengan mengeluarkan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak pangsa pasar (market share) bank syariah pada khususnya, baik di Aceh dan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr. Zaki Fuad, M.Ag pada kuliah umum bertema ‘Dilema Unit Usaha Syariah (UUS); Konversi atau Spin-Off dan Pengaruhnya terhadap Market Share Bank Syariah di Indonesia’ yang digelar Prodi Perbankan Syariah FEBI UIN Ar-Raniry secara daring dengan media zoom cloud meeting.
“Dengan diberlakukannya qanun ini, nantinya seluruh lembaga keuangan yang melakukan aktifitas dan transaksi keuangan di Aceh haruslah mengkonversi sistem dan aktifitasnya bisnisnya sesuai dengan aturan-aturan syariah,” kata Zaki Fuad, Ahad (21/6).
Hal ini juga akan berdampak bagi bank konvensional yang ada di Aceh, untuk memilih antara konversi atau melakukan spin-off agar tetap dapat beroperasi di Aceh.
Pemateri yang dihadirkan pada kuliah umum ini adalah praktisi dari lembaga pendidikan Bank Aceh Syariah, Dr. Deddy Nofendy, M.Ag yang memiliki pengalaman selama belasan tahun di dunia perbankan syariah di Aceh. Diskusi dimoderatori Riza Aulia, M.Sc, dosen Prodi Perbankan Syariah FEBI UIN Ar-Raniry.
Dr. Deddy mengungkap data dan fakta di lapangan mengenai perkembangan keuanga syariah Indonesia secara global.
“Secara perkembangan kuantitatif dan ketersediaan regulasi mengenai keuangan syariah, Indonesia bahkan tidak masuk ke dalam 5 besar negara-negara di dunia. Tetapi, di tingkat literasi keuangan syariah, kita berada di posisi 2 setelah Malaysia. Ini menunjukkan rata-rata masyarakat kita sudah sedikit banyak paham dengan keuangan syariah, diwakili oleh para akademisi, praktisi dan mahasiswa yang fokusnya belajar di institusi-institusi yang menyediakan kurikulum mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.
Posisi Indonesia untuk negara dengan aset perbankan syariah terbesar di dunia berada di peringkat 9, setelah negara-negara di Timur Tengah, dan negara tetangga Malaysia yang lagi-lagi unggul di posisi 3 besar.