Mahasiswa Jakarta Kini Lebih Mudah Akses Data Pajak, Berkat Fitur Riset Online Bapenda DKI
Jakarta, Infoaceh.net – Guna mempermudah akses mahasiswa terhadap data dan informasi terkait pendapatan serta perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan inovasi layanan digital terbarunya: Fitur Layanan Riset Mahasiswa.
Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online, yang kini tersedia di situs web Bapenda DKI Jakarta.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa layanan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan riset secara daring, tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor.
Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam mendukung keterbukaan informasi perpajakan daerah melalui riset berbasis data, sekaligus membangun kolaborasi aktif antara pemerintah dan kalangan akademisi.
“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa yang tengah melakukan penelitian seputar pajak dan pendapatan daerah,” kata Lusiana, Senin (28/7/2025).
Lusiana meyakini, kemudahan akses data yang akurat dan resmi akan meningkatkan kualitas riset serta mendorong partisipasi generasi muda dalam perumusan kebijakan berbasis bukti.
Ia menegaskan, layanan ini juga menjadi komitmen Bapenda dalam mendorong terciptanya ekosistem riset yang lebih inklusif, modern, dan terintegrasi di ibu kota.
“Melalui layanan ini, mahasiswa dapat mengakses dan mengajukan permintaan data atau informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian akademik secara lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
Fitur Layanan Riset Mahasiswa kini telah tersedia di laman resmi Bapenda DKI Jakarta dan dapat diakses melalui tautan: https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset.
Untuk mengajukan permohonan, mahasiswa cukup mengisi formulir secara lengkap dengan menyertakan:
- Data Identitas Pribadi: NIK, nama lengkap, nomor telepon/WhatsApp, alamat lengkap, dan alamat email aktif.
- Data Identitas Mahasiswa: NIM, nama perguruan tinggi, program studi atau jurusan, alamat perguruan tinggi, kontak program studi/jurusan, dan judul penelitian.
- Dokumen Pendukung: Surat permohonan riset dari kampus (format .pdf, maksimal 1MB), proposal penelitian (format .pdf, maksimal 1MB), scan KTP dan KTM asli (format .jpg/.jpeg/.png/.pdf, maksimal 500KB), serta pedoman wawancara (opsional) dan rincian informasi/data yang diminta.
Setelah formulir dan dokumen lengkap, pemohon dapat langsung mengklik tombol “Kirim Pengajuan”. Notifikasi “Berhasil” akan muncul dan konfirmasi akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.
Untuk memantau status permohonan, mahasiswa dapat mengecek melalui halaman: https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset dengan memasukkan kode permohonan. Hasil pelacakan akan menampilkan lima tahapan proses verifikasi permohonan.