Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Maklumi Ketidaknyamanan, Proses Konversi Bank Ke Syariah di Aceh Harus Dihargai

Last updated: Sabtu, 14 November 2020 23:43 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Dr. Zaki Fuad Chalil, MA
SHARE

Banda Aceh – Jika dalam proses konversi bank konvensional ke sistem syariah di Aceh saat ini terjadi ketidaknyamanan nasabah, maka hal ini perlu dimaklumi karena ini terkait dengan teknologi.

“Penyesuaian ini tentu membutuhkan waktu agar jangan sampai ada kesalahan di kemudian hari saat beroperasinya bank-bank tersebut setelah selesainya konversi ke syariah,” kata Pakar Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Dr. Zaki Fuad Chalil, MA terkait dengan isu ketidaknyamanan nasabah dalam proses konversi bank ke sistem syariah di Aceh, Sabtu (14/11).

Zaki Fuad yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry ini mengatakan, semua pihak harus menghargai proses yang sedang berlangsung.

- Advertisement -

Sebab, ia mengumpamakan, ibarat bayi yang baru lahir, untuk menjadi seorang yang dewasa maka butuh waktu. Butuh waktu puluhan tahun menjadi “orang”, karena selama ini dia baru menjadi manusia.

Zaki Fuad menjelaskan, selaku akademisi yang rasional, ia berbangga dengan apa yang sedang dilakoni oleh lembaga keuangan konvensional nasional di yang bersedia menyesuaikan diri dengan regulasi syariah di Aceh.

- Advertisement -

Apalagi, sebutnya, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai trilogi lembaga yang paling bertanggungjawab untuk masalah ini sangat merestui proses ini karena mereka paham ini berkaitan dengan Lex Spesialis Provinsi Aceh.

Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Banda Aceh Dapat Bantuan Kemenparekraf
Aminullah: Banpres Produktif Ringankan Beban Pelaku Usaha di Banda Aceh
Seksi 5 dan 6 Tol Sibanceh Diproyeksikan Tuntas Akhir 2022
Mualem Minta Pemilihan Kepala BPMA Ditunda Hingga Pelantikan Gubenur

“Oleh sebab itu, kita bangga karena mereka lembaga keuangan nasional taat dan bersegera menindaklanjuti perintah Qanun di Aceh, yaitu Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Itu sangat bagus. Padahal masih tersisa waktu satu tahun lebih. Akan tetapi mereka mempercepat proses adaptasi ini untuk nasabahnya,” terang Zaki.

- Advertisement -

Artinya, tambah Zaki, kalau ada yang ingin komplain mereka, maka sebaiknya komplain dilakukan setelah 4 Januari 2022 nanti, yang merupakan batas akhir pemberlakuan ketaatan kepada Qanun LKS ini.

Zaki Fuad menyebutkan, beberapa bank nasional itu adalah bank besar yang nasabahnya jutaan orang di Aceh. Sedangkan proses peralihan aset sudah tuntas mereka lakukan.

“Saya pernah bertanya ke Kepala BRISyariah yang baru saat beliau sowan ke FEBI setelah pelantikannya. Saat itu, saat memberi kuliah umum di FEBI beliau mengatakan, proses peralihan ini sudah mencapai 95 persen. Jadi kenapa ada pihak-pihak yang seolah-olah “irrasional” menilai pekerjaan orang atau suatu lembaganya,” sebut Zaki yang menulis buku berjudul “Pemerataan Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Islam”.

Zaki melanjutkan, kita dapat membaca dari tagline BRI misalnya melayani seluruh rakyat Indonesia. Mereka punya kantor pusat di ibukota sampai ke desa-desa mereka punya kantor cabang atau BRI link yang dapat melayani nasabah sambil istirahat membajak di sawah sekalipun.

Oleh sebab itu, menurut Zaki, kita sebagai masyarakat di Provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam ini mesti menghargai proses yang sedang berjalan dimana ini merupakan sebuah sunnatullah yang berlaku di alam ini.

“Mari kita bersinergi sama-sama mencari keridhaan Allah dimana kepada-Nya lah kita kembali. Tidak perlu harus saling memfitnah dan memusuhi. Kita bukan makhluk sempurna. Maka hendaknya jangan sampai ada pihak-pihak yang memecah belah kita dalam proses pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” pungkas Zaki. (IA)

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dua Hari, 683 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi
Next Article Presiden Joko Widodo membuka MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat secara daring MTQ Nasional ke-28 Resmi Dibuka, Ini Pesan Presiden

You May also Like

Iklan promosi Samsung bertajuk "Bebas Merdeka Anti Ribet Urusan Rumah" yang menawarkan cashback hingga Rp8,3 juta untuk rangkaian produk rumah tangga Bespoke AI, yang berlangsung dari 15 Juli hingga 14 September 2025.
Ekonomi

Sambut HUT RI ke-80, Samsung Beri Cashback hingga Rp8,3 Juta untuk Produk Rumah Tangga Bespoke AI

Kamis, 14 Agustus 2025
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Ekonomi

Bangga Kirim Pekerja ke Luar Negeri, Negara Jadi Agen Ekspor Tenaga Kerja?

Rabu, 9 Juli 2025
Ekonomi

Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Cukup, Dipastikan Sehat dan Layak Sembelih

Sabtu, 24 Juni 2023
Ekonomi

Pertamina: Kebutuhan BBM dan Elpiji di Aceh Naik Saat Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?