Menurut Kasi Monev dan Pelaporan Data Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir Sri Meutia Wahyuni, rekomendasi rakor DPS ini sangat bermanfaat. Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Ir Helvizar MSi untuk ditindaklanjuti dan diimplementasikan.
“Dengan adanya rekomendasi dari Rakor DPS ini, tentunya sangat bermanfaat untuk kami dalam menyusun program pada bidang kelembagaan koperasi pada Dinas Koperasi dan stakeholder lainnya, dalam rangka percepatan konversi koperasi konvensional ke syariah,” tegas Sri Meutia.
“Rekomendasi ini akan kami teruskan ke pimpinan kami untuk dibahas lebih lanjut dan direalisasikan,” katanya, yang diamini oleh Kasi Organisasi dan Tatalaksana Dinas Koperasi dan UKM Ismul SSos MM.
Salah seorang peserta rakor menyampaikan, kegiatan ini hendaknya dilaksanakan setahun dua kali bahkan kalau perlu lebih, karena dengan banyaknya informasi dan sharing pengalaman yang dimiliki masing-masing DPS di daerah, tentunya dapat memberikan dampak positif dalam menangani kendala yang dihadapi di lapangan.
Selain itu juga bisa menambah kapasitas para DPS dan mengupdate informasi resmi dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh. (IA)