JAKARTA – Mencermati tingkat inflasi nasional dan daerah saat ini, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengendalian inflasi yang digelar secara hybrid, Kamis (1/9), terutama terkait dengan harga pangan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut secara luring yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Riau, Gubernur Bangka Belitung, Pj Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan.
Pemerintah mendorong kepala daerah menurunkan tingkat inflasi di wilayah masing-masing. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tingkat inflasi daerah tidak lebih dari 5 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi sesuai target yang telah ditentukan.
“Gubernur-gubernur dan Bupati/Wali Kota yang angka inflasi di atas nasional diminta menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan di bawah 5 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) dalam konferensi pers usai Rakortas tersebut.
Lebih jauh, Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menuturkan bahwa per Agustus 2022 terdapat 66 kabupaten/kota yang angka inflasinya di atas 4,69 persen. Sedangkan 27 kabupaten/kota lainnya lebih dari inflasi nasional.
“Secara spasial 66 kabupaten/kota inflasi di atas nasional, ini turun dari sebelumnya 69 kabupaten/kota,” tukasnya.
Adapun wilayah dengan tingkat inflasi tinggi antara lain Jambi 7,7 persen, Sumatera Barat 7,1 persen, Riau 5,8 persen, Bangka Belitung 6,37 persen.
Lalu Aceh inflasinya 6,33 persen. Sumatera Selatan 5,44 persen dan Kalimantan Selatan 6,4 persen.
Demi menurunkan tingkat inflasi daerah, pemerintah pusat melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) merekomendasikan 10 upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah, antara lain, perluasan kerjasama antar daerah terutama daerah yang surplus atau defisit untuk menjaga ketersediaan komoditas.