Pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan stakeholder. Memanfaatkan platform digital untuk perlancar distribusi.
Pemberian subsidi ongkos angkut untuk memperlancar distribusi, ini bisa dilakukan dengan kepada daerah masing-masing. Mempercepat implementasi tanaman pangan di pekarangan masing-masing. Misalnya cabai untuk mengantisipasi permintaan tinggi terutama menuju akhir tahun.
Daerah diminta untuk membuat neraca pangan komoditas strategis atau 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing. Secara nasional ini sudah dimiliki dan dibantu Badan Pangan untuk penguatan sarana dan prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk penyimpanan until cool storage di daerah sentra produksi.
Penanganan belanja tak terduga di APBD masing-masing untuk pengendalian inflasi sesuai edaran yang diberikan Kemendagri. Optimalisasi TKDD antara lain DAK fisik dengan tematik ketahanan pangan.
Penggunaan DAU dan DBH 2 persen untuk meredam harga pangan dan memberi bantuan sosial atau dukungan di sektor transportasi. Sinergi TPID-TPID untuk mempercepat stabilitas harga.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melaporkan, untuk Provinsi Aceh tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2022 sebesar 4,51 persen dan
tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 6,34 persen. (IA)