Aceh Besar — Di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 melebihi dari target yang ditetapkan.
Hingga 30 November 2020, tercatat PAD sudah mencapai 111,91 persen.
Untuk diketahui, target PAD Aceh Besar tahun 2020, sebesar Rp 87,221 miliar. Namun, target PAD ini telah melebihi hingga mencapai Rp 97,605 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Arifin, didampingi Kabid Pendapatan, TR Hadi Ichsan, Kamis (16/12), mengatakan, saat ini realisasi PAD tahun 2020 telah melebihi target.
“Sampai akhir November 2020 lalu, PAD yang terkumpul sudah mencapai 111,91 persen atau Rp 97,605 miliar. Sedangkan target PAD tahun 2020 sebesar Rp 87,221 miliar.
Disebutkan Hadi Ichsan, PAD yang terealisasi tersebut seperti pajak hotel, dari target Rp 320 juta, terealisasi Rp 865,920 juta atau 270,60 persen.
“Lalu, pajak restoran Rp 400 juta, terealisasi Rp 1,156 miliar atau 289,25 persen. Pajak reklame Rp 497 juta, terealisasi Rp 769,398 juta atau 154,81 persen,” rincinya.
“Kemudian, pajak penerangan jalan Rp 26,950 juta, terealisasi Rp 31,785 juta atau 117 persen. Pajak parkir Rp 450 juta, hanya terealisasi Rp 386,736 juta atau 85,94 persen,” urai dia.
Selanjutkan, terang Hadi Ichsan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan Rp 48,775 juta, terealisasi Rp 48,883 juta atau 100,22 persen.
Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 7 miliar, terealisasi Rp 12,450 miliar atau 177,86 persen.
Pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan Rp 2,805 miliar, terealisasi Rp 1,306, atau 46,59 persen serta pajak air bawah tanah Rp 4 juta terealisasi Rp 355.950 atau 8,90 persen.
Menurut TR Hadi Ichsan, Pemkab Aceh Besar setiap tahun meningkatkan target PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Besar. “Alhamdulillah, target PAD Aceh Besar melebihi target,” pungkasnya. (IA)