Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Migas Blok B Dikelola Bakrie Group, Rakyat Aceh Harus Menolak

Last updated: Rabu, 1 September 2021 15:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Lapangan Migas Blok B di Kabupaten Aceh Utara
SHARE

BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Pemerintah Aceh didesak untuk segera menghentikan kerja sama pengelolaan Migas Blok B yang berada di Kabupaten Aceh Utara, dengan Bakrie Group.

Bukan tanpa alasan, bahwa Bakrie Group punya catatan kelam dalam sejarah pengelolaan Migas di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Aceh, Husnul Jamil dalam keterangannya, Rabu (1/9).

- Advertisement -

Menurutnya, pada 29 Mei 2006 terjadi luapan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur akibat pengeboran minyak oleh PT Lapindo (Bakrie Group). Sebanyak 16 desa di 3 kecamatan tenggelam, 25.000 jiwa penduduk mengungsi, 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah juga ikut tenggelam, 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja, serta terjadi kerusakan alam yang sangat dahsyat.

Selanjutnya, utang Bakrie ke kas negara Rp 1,91 triliun yang merupakan dana talangan penanggulangan luapan lumpur Lapindo, yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu. Menurut BPK, Lapindo hanya pernah membayar satu kali sebesar 5 miliar pada 20 Desember 2018.

- Advertisement -

Menurut Husnul, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah dan Dirut PT PEMA Zubir Sahim jangan buta melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah
Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Kalau pengelolaan Blok B tersebut rakyat merasa dirugikan, maka rakyat Aceh segera menolak dan melakukan perlawanan.

“Karena utang Bakrie ke negara sampai saat ini belum ada kejelasan. Negara saja mau dikadalin, apalagi sekelas PT PEMA dan Pemerintah Aceh, emang Pak Nova sama Pak Zubir mau tanggungjawab kalau macet persoalan keuangan dan terjadi luapan lumpur di Aceh,” ujarnya.

Husnul mengharapkan jika bisa BUMD Aceh dalam hal ini PT PEMA, harus diberdayakan perusahaan-perusahaan lokal terlebih dahulu.

- Advertisement -

“Kita selalu menjadi tamu di rumah kita sendiri. Padahal kita selalu mengatakan bahwa Aceh kaya, tapi kekayaan Aceh tidak pernah dinikmati oleh rakyat Aceh itu sendiri,” sebutnya.

Dalam pengelolaan Migaa Blok B tersebut, Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) sebagai regulator juga harus benar-benar mengawasi kontrak kerja tersebut, poin pentingnya adalah harus mengacu kepada PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas di bumi Aceh dan UUPA.

Adapun Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang menerima naskah asli kontrak kerja sama Blok B pada Rabu, 25 Agustus 2021 yang diserahkan oleh Kementerian ESDM dalam hal ini diwakili Sekjen Dr Ir Ego Syahrial MSc, perlu dilihat lagi naskah tersebut.

“Perlu kita lihat dan cek secara langsung bagaimana isi naskah tersebut, lalu saham siapa saja yang berada di Blok B tersebut. Karena selama ini kami melihat Direktur PT PEMA tidak transparan dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada di Aceh,” tutup Husnul Jamil yang juga merupakan mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ombudsman Sarankan Polres Sabang Gratiskan SIM untuk Wisatawan
Next Article Tim Satgas Covid-19 Pidie Segel 7 Warkop

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?