Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Migas Blok B Dikelola PEMA, Aceh Utara Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Last updated: Rabu, 19 Mei 2021 00:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B menggelar aksi protes tidak dilibatkannya Aceh Utara dalam pengelolaan migas Blok B, Senin (17/5)
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B menggelar aksi protes tidak dilibatkannya Aceh Utara dalam pengelolaan migas Blok B, Senin (17/5)
SHARE

ACEH UTARA – Pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B, atau dikenal juga dengan nama Blok B di Kabupaten Aceh Utara diserahkan Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PGE).

Prosesi itu berlangsung dalam sebuah seremoni yang diselenggarakan di Point A Main Office di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/5).

Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.

- Advertisement -

Ketentuan tersebut tertuang dalam kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Namun demikian, Kabupaten Aceh Utara sebagai pemilik lokasi migas tersebut, justru tidak dilibatkan oleh Pemerintah Aceh atau PEMA alias hanya menjadi penonton di tanah sendiri dalam pengelolaan migas Blok B.

- Advertisement -

Terkait hal itu, puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B di Aceh Utara, Senin (17/5) melakukan unjuk rasa, sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Aceh dan PT PEMA GLOBAL ENERGI.

Revisi Qanun LKS Untuk Kembalikan Bank Konvensional Melanggar UUPA
Progres 93,62 Persen, Jalan Tol Sibanceh Fungsional untuk Mobilitas PON
Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh, Wapres Minta Bank Syariah Jadi Penggerak Ekonomi Aceh
PT PIM Berhenti Operasi, Illiza Minta Menteri ESDM Serius Jaga Pasokan Gas

Pengunjuk rasa menggelar aksi di pintu masuk PHE Point A Nibong Aceh Utara.

Protes dikarenakan tidak dilibatkannya perusahaan daerah dalam pengelolaan migas daerah itu.

Mereka berorasi menuntut Gubernur Aceh dan PEMA segera bertemu dan memutuskan hak-hak yang harus diberikan kepada Aceh Utara, berupa kerjasama manajemen, penyertaan modal atau operator.

- Advertisement -

Mereka mengaku sekumpulan Ormas yang ikut membantu Pemerintah Aceh dalam proses pengalihan pengelolaan dari PHE ke PEMA, namun belakangan merasa dikhianati karena sampai saat ini hak-hak untuk Aceh Utara belum diakomodir Nova Iriansyah.

Koordinator Koalisi Ormas Mukhtar, dalam orasinya menyebutkan mereka sangat kecewa dengan Pemerintah Aceh yang sama sekali tidak merespon tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya, yang minta agar melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan migas Blok B.

Pengunjuk rasa masih menunggu tuntutan untuk dikabulkan oleh PT. PEMA.

Dalam orasinya, mereka meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan blok B.

“Pengelolaan migas Blok B wajib melibatkan tenaga kerja lokal, pengelolaan dana CSR harus transparan dan terbuka untuk masyarakat,” sebut orator aksi.

Sebelum massa unjukrasa membubarkan diri, sempat dipasang replika gembok yang digambar pada secarik karton dan dilekatkan pada pagar besi pintu masuk Point A. Hal itu sebagai simbol bahwa blok B adalah milik Aceh Utara.

Aksi tersebut digelar sekitar pukul 15.00 WIB dan hanya berlangsung selama 30 menit dibawah pengawalan pihak kepolisian dan TNI. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Untuk Pilkada 2024, Sekda akan Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah
Next Article Pemko Banda Aceh Lakukan Finalisasi Pemindahan Pasar Peunayong

You May also Like

Bupati Bireuen Muzakkar A Gani didampingi Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Amal Hasan memotong pita saat meresmikan relokasi Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Gandapura di Dusun Bate Timoh, Desa Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Senin (18/7)
Ekonomi

Bupati Bireuen Resmikan Kantor Bank Aceh Syariah Capem Gandapura

Senin, 18 Juli 2022
Ekonomi

Integrasikan Sistem Operasional Layanan, BSI Migrasi 1,1 Juta Nasabah di Aceh

Minggu, 6 Juni 2021
Indef: Rakit kendaraan secara lokal buka peluang dari hulu ke hilir
Ekonomi

Lokalisasi Industri Otomotif Dongkrak Lapangan Kerja dan Daya Saing SDM Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) temukan cadangan migas baru di tiga lokasi sumur Eksplorasi R-2 offshore Aceh bagian Barat, Bajakah-001 yang terletak di onshore Jawa Barat bagian Utara, dan Markisa-001 yang terletak di onshore Salawati Papua
Ekonomi

Kado HUT RI, Pertamina Temukan Cadangan Migas Baru di Lepas Pantai Aceh

Sabtu, 20 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?