Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Minta Qanun LKS Direvisi, Pj Gubernur Dinilai Usik Keistimewaan Aceh

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

BANDA ACEH — Permintaan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melalui surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada 26 Oktober 2022 lalu dinilai telah mengusik keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam di bidang ekonomi syariah seperti diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam konteks penerapan syariat Islam Aceh kaffah, salah satu aspek terpenting yang diatur dalam UUPA adalah berhubungan dengan ekonomi. Tidak kurang dari 19 pasal dalam UUPA (pasal 154-173) mengatur tentang perekonomian.

Berdasarkan UUPA, perekonomian di Aceh diarahkan untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, keadilan, pemerataan, partisipasi rakyat dan efisiensi dalam pola pembangunan berkelanjutan.

Secara tersirat dan tersurat amanah UUPA ini seakan memberikan petunjuk bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh mesti berdasarkan nilai-nilai Islam.

Spirit UUPA ini kemudian secara teknis Pemerintah Aceh menetapkan beberapa qanun, di antaranya Qanun LKS yang mewajibkan semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh beroperasi secara syariah.

“Tidak ada angin tidak ada hujan, sebelum Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami error pada 8 Mei 2023, jauh sebelum itu Pj Gubernur Aceh dalam suratnya pada 26 Oktober 2022 justru sudah minta DPRA untui revisi Qanun LKS,” ujar Pengacara Aceh Nourman Hidayat SH, Ahad (21/5/2023).

Menurut Advokat Nourman, sikap Pj Gubernur Aceh yang meminta DPRA merevisi Qanun LKS sebagai sikap yang gegabah.

“Menurut saya, ini lancang dan gegabah. Karena Pj Gubernur baru beberapa saat menduduki jabatan ini dan mengusik keistimewaan Aceh yang tercantum di UUPA,” sebutnya.

Harusnya, lanjut Nourman, Pj Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA menjelaskan muatan apa yang diinginkan dalam revisi itu. Karena implikasinya serius dan memerlukan tanggapan publik.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup