Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

"Saya kaget saat melihat tagihan. Ada biaya bulanan yang terus berjalan, dan saat saya hitung setahun, totalnya bisa lebih dari tiga juta rupiah. Padahal, kartu kredit dari bank konvensional yang saya miliki sebelumnya hanya membebankan biaya tahunan sekitar tiga ratus ribu rupiah," ujar seorang nasabah di Banda Aceh, Jum'at (26/9), yang meminta namanya tidak disebutkan.
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Di tengah gencarnya promosi perbankan syariah sebagai solusi keuangan yang adil dan transparan, sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh justru menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card.

Mereka menyoroti adanya monthly fee atau biaya keanggotaan bulanan yang jika diakumulasikan mencapai jutaan rupiah per tahun, angka yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan kartu kredit dari bank konvensional.

Praktik ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna, terutama di Aceh yang menjadikan BSI sebagai tumpuan utama layanan perbankan.

Beberapa nasabah bahkan secara terang-terangan menyebut praktik ini “mirip rentenir dalam bingkai syariah,” karena membebankan biaya tetap yang sangat tinggi tanpa memperhatikan penggunaan kartu oleh nasabah.

“Saya kaget saat melihat tagihan. Ada biaya bulanan yang terus berjalan, dan saat saya hitung setahun, totalnya bisa lebih dari tiga juta rupiah. Padahal, kartu kredit dari bank konvensional yang saya miliki sebelumnya hanya membebankan biaya tahunan sekitar tiga ratus ribu rupiah,” ujar seorang nasabah di Banda Aceh, Jum’at (26/9), yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, beban biaya ini terasa seperti sebuah jebakan. Prinsip syariah yang seharusnya menenangkan justru terasa memberatkan dan tidak transparan.

“Kita memilih syariah karena ingin menghindari riba dan praktik yang tidak adil. Tapi kalau biayanya setinggi ini, apa bedanya dengan bunga yang disamarkan? Ini lebih buruk,” tambahnya.

Manajemen BSI di berbagai kesempatan sering kali menonjolkan program cashback sebagai salah satu keunggulan Hasanah Card.

Namun, bagi para nasabah yang mengeluh, argumen ini dianggap sebagai dalih atau “akal-akalan” semata.

Mereka berpendapat bahwa nilai cashback yang didapat seringkali tidak sebanding dengan total biaya tahunan yang harus dibayarkan.

“Cashback itu ada syarat dan ketentuannya, seringkali kita harus belanja dalam jumlah besar untuk mendapatkannya. Sementara monthly fee itu pasti dipotong setiap bulan, pakai atau tidak pakai kartunya.

Jadi pada akhirnya, kita tetap membayar jauh lebih mahal. Ini bukan solusi, ini hanya strategi pemasaran untuk menutupi biaya yang sangat tinggi,” jelas seorang pengguna lainnya yang mengaku telah menutup kartu kredit BSI miliknya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, khususnya bagi masyarakat Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), warga Aceh memiliki ekspektasi tinggi terhadap praktik perbankan syariah yang murni dan adil.

Kekecewaan terhadap BSI Hasanah Card memicu seruan di media sosial dan grup percakapan agar masyarakat lebih waspada.

“Kepada seluruh warga Aceh, kami mengimbau agar teliti sebelum menggunakan produk ini. Jangan sampai niat kita untuk hijrah ke sistem syariah justru membuat kita terjerat dalam praktik yang lebih memberatkan,” demikian bunyi salah satu pesan yang beredar.

Banyak yang menyarankan agar calon nasabah mempelajari secara detail struktur biaya dan membandingkannya dengan produk sejenis sebelum membuat keputusan.

Melihat gejolak ini, para nasabah yang merasa dirugikan berharap ada evaluasi menyeluruh dari manajemen BSI dan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).

Mereka menuntut transparansi penuh atas skema penetapan biaya pada BSI Hasanah Card. Jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap citra perbankan syariah secara keseluruhan akan terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, seruan agar para pemegang kartu BSI Hasanah Card untuk mempertimbangkan kembali penggunaannya, atau bahkan segera menonaktifkannya, terus menggema.

Masyarakat diingatkan tidak terkecoh dengan label “syariah” semata, melainkan harus kritis terhadap praktik di baliknya untuk menghindari kerugian finansial yang tidak sedikit.

Pihak BSI sendiri diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup