Nasir Djamil Ingatkan Achmad Marzuki, Pencopotan Direksi Bank Aceh Bentuk Arogansi Kekuasaan
BANDA ACEH — Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil mengingatkan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki bahwa bank daerah milik rakyat Aceh itu adalah Bank Aceh Syariah (BAS) bukan Bank Aceh “Syaitaniah”, yang jika disingkat juga berakronim BAS.
Karena itu pengelolaannya juga wajib mengedepankan adab dan etika syariah, bukan hawa nafsu kekuasaan dan pendekatan kesewenangan semata.
Hal itu disampaikan Nasir Djamil, Sabtu (8/4/2023) terkait pencopotan empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh Syariah yang dinilainya tidak patut dan cenderung bermuatan arogansi kekuasaan.
“Saya melihat tidak ada lagi pemimpin di Aceh yang bisa membawa kedamaian. Kita berharap setelah Pj Gubernur Aceh dijabat oleh berlatar belakang militer, bisa membawa Aceh ke arah percepatan pembangunan ekonomi, khususnya mendorong BAS ikut andil dalam menghadirkan dan kesejahteraan, tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujar legislator yang juga mantan wartawan itu.
Anggota Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta pihak-pihak yang punya otoritas untuk mengusut dalang dan pelaku yang menurut info yang beredar di tengah masyarakat, oknum-oknum di jajaran komisaris telah memberikan informasi yang cenderung tidak akurat dan fitnah terhadap kinerja jajaran Direksi BAS yang dicopot tanpa mengetahui apa pelanggaran dan kesalahan yang mereka lakukan.
“Saya juga dapat informasi bahwa pemberhentian sepihak empat direksi itu tanpa konsultasi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga otoritas pengawas perbankan di Indonesia”, ujarnya.
Terakhir, kepada Pj Gubernur Aceh itu, Nasir Djamil juga meminta agar meninjau kembali keputusan pencopotan empat direksi tersebut.
“Kita prihatin dengan cara pencopotan mereka yang terkesan diposisikan sebagai penjahat yang melakukan kejahatan keuangan. Padahal, setahu saya BAS setiap tahunnya memberikan kontribusi dividen ke Pemerintah Aceh dan setoran wajib pajak terbesar di Aceh. Pak Achmad Marzuki masih punya waktu untuk mengembalikan empat direksi itu,” ujarnya. (IA)