Selain kuota PLTA dan PLTM di Sumut, dalam draft RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW.
Adapun potensi PLTA dan PLTM di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera.
Adapun pada draft RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh, terdapat potensi PLTA/PLTM sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW, prioritas 2 sebesar 1.463,38, dan lain-lain sebesar 459,86 MW.
Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1; 969,95 MW untuk prioritas 2; 19,5 MW untuk prioritas 3; dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW
Sementara untuk wilayah Sumatera Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW, terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW; prioritas 2 sebesar 517,62 MW; prioritas 3 adalah 1 MW; dan lain-lain sebesar 701,89 MW.
Untuk usulan BU di wilayah Sumatera Utara, terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya. Sehingga total usulan badan usaha untuk proyek di Sumatera Utara mencapai 1.135 MW. (DKD)