Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK Aceh: Jangan Aji Mumpung Manfaatkan Kelonggaran Cicilan Kredit

Last updated: Jumat, 3 April 2020 09:44 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Unsyiah Usulkan Aceh Segera Isolasi Terbatas 21 Hari
SHARE

Foto: Kantor Otoritas Jasa Keuangan Aceh di kawasan Pango Banda Aceh

*Hanya untuk Usaha Terdampak Covid-19

Banda Aceh — Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly ikut memberikan penjelasan terkait
kelonggaran/relaksasi cicilan kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai dibawah Rp 10 miliar, baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan
non-bank kepada debitur perbankan.

- Advertisement -

Agar dapat dipahami oleh masyarakat, OJK menekankan kepada seluruh bank agar dalam pemberian kebijakan restrukturisasi ini dilakukan secara bertanggungjawab, agar tidak terjadi moral hazard.

“Jangan sampai kebijakan ini jadi aji mumpung dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab. Ini hanya untuk debitur yang sebelumnya lancar, namun kemudian jelas-jelas menurun kinerja usahanya sebagai dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). OJK justru meminta bank agar proaktif membantu debiturnya dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan ataupun relaksasi bunga,” ujar Aulia Fadly, Minggu (29/3).

- Advertisement -

Sebagai suatu ilustrasi bentuk moral hazard dan pemberian restrukturisasi yang tidak bertanggungjawab antara lain adalah kebijakan restrukturisasi diberikan kepada nasabah
yang sebelum merebaknya Covid-19 sudah bermasalah, namun memanfaatkan stimulus ini
dengan memberikan restrukturisasi agar status debiturnya menjadi lancar. Tindakan tidak terpuji
ini yang harus dihindari oleh bank.

Kembangkan Marina Yacth, BPKS Teken MoU dengan Marina Del Ray Lombok
Setelah Dicopot, Fadhil Ilyas dan Numairi Diangkat Kembali Sebagai Direksi Bank Aceh Dinilai Cacat Hukum
Lantik Pengurus MES Aceh Besar, Aminullah Ajak Beralih ke Sistem Ekonomi Syariah
PLN Aceh Tambah Mesin Pembangkit Listrik di Simeulue

Penjelasan dari Kepala OJK Aceh ini terkait adanya keresahan dari kalangan perbankan di Aceh, menyusul adanya sebagian debitur yang tidak akan membayar cicilan kredit hingga satu tahun ke depan

Para debitur tersebut berdalih, hal itu sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa OJK
memberikan kelonggaran/relaksasi dengan penundaan tagihan kredit sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Padahal dalam ketentuan yang mengatur pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan, itu hanya untuk usaha debitur yang terhenti sebagai akibat dampak dari penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19),” terangnya.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kantor Samsat se-Aceh Tutup Layanan Pemerintah Aceh Bukan Persiapkan Kuburan Massal untuk Jenazah Covid-19
Next Article Satgas Pangan Periksa Gudang Gula Pasir PWI Aceh: Wartawan Harus Bijak Tulis Informasi Covid-19

You May also Like

Manajemen BPKS Sabang dipimpin Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, berdiskusi strategis bersama Bappenas di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, pada Jum'at (23/5).
Ekonomi

Anggaran Menipis, BPKS dan Bappenas Cari Solusi Pendanaan Proyek Prioritas di Sabang

Minggu, 25 Mei 2025
Kebun Kelapa Sawit
Ekonomi

Bakrie Sawit Gasak Produktivitas Tanpa Buka Lahan Baru, Janji Lonjakan 10 Ton CPO per Hektar

Sabtu, 28 Juni 2025
Ekonomi

Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Cukup, Dipastikan Sehat dan Layak Sembelih

Sabtu, 24 Juni 2023
Ekonomi

Bustami Hamzah Jabat Komisaris Utama Bank Aceh Syariah, Taqwallah Komisaris

Rabu, 14 April 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?