Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Beri Sinyal Bank Konvensional Kembali Beroperasi di Aceh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bank konvensional untuk bisa beroperasi kembali di wilayah Provinsi Aceh

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bank konvensional untuk bisa beroperasi kembali di wilayah Provinsi Aceh.

Ini menyusul adanya usulan untuk revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang memberi peluang kembalinya bank konvensional di bumi Serambi Mekkah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan revisi itu telah disepakati agar bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh.

Dimana, cepat atau lambat bank konvensional akan masuk kembali.

“Saya kira sudah beres dan setahu saya sudah jalan,” ujar Dian saat ditemui ditemui di gedung DPR, Rabu (12/7).

Lebih lanjut, Dian menyadari bahwa tidak mudah bagi bank konvensional untuk masuk lagi ke Aceh dengan pertimbangan beberapa hal.

Ia menyontohkan ada beberapa biaya yang perlu dipikirkan bagi bank yang tadinya sudah keluar dari provinsi tersebut.

“Segala macam perhitungan dipikirkan oleh bank, misal bentuk kantor yang dibuka seperti apa,” tambahnya.

Dian menilai dengan adanya bank konvensional masuk lagi ke Aceh tentu akan membantu perekonomian di Aceh. Dalam hal ini, ia melihat ada ketidaksiapan bank jika dipaksa untuk dikonversikan langsung ke syariah.

Ia melihat konversi bank konvensional menjadi bank syariah memang tidak bisa dipaksakan. Dimana, itu bisa terjadi secara alami jika memang warga Aceh lebih memilih bank syariah.

“Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga nantinya akan tutup sendiri,” ujar Dian.

Ke depan, Dian menegaskan tidak boleh ada lagi daerah yang memperlakukan secara beda antara bank konvensional maupun bank syariah. Sehingga, tidak akan ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kita kan jual sistem dan harus seperti itu karena kita Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi biar saja secara natural dan alamiah. Yang penting ekonomi Aceh maju,” tandasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup