Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Last updated: Jumat, 25 Juli 2025 21:34 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa, yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat OJK untuk memperkuat sektor perbankan serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.

Sebelumnya, OJK telah mengklasifikasikan BPR Dwicahaya Nusaperkasa sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 8 November 2024 karena memiliki sejumlah indikator keuangan yang bermasalah, di antaranya:

- Advertisement -
  • Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen

  • Cash ratio rata-rata tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen

  • Predikat Tingkat Kesehatan (TKS) dinyatakan “Kurang Sehat”

Setelah diberikan waktu untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk penambahan modal dan perbaikan likuiditas, pada 9 Juli 2025 OJK meningkatkan status pengawasan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal ini dilakukan karena manajemen dan pemegang saham tidak mampu menyelesaikan permasalahan keuangan yang kronis, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan BPR Syariah.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 42/ADK3/2025 tanggal 17 Juli 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi meminta OJK mencabut izin usaha BPR tersebut karena dianggap tidak layak lagi untuk diselamatkan.

- Advertisement -

OJK kemudian menindaklanjuti permintaan itu sesuai Pasal 19 POJK 28/2023 dan melakukan pencabutan izin secara resmi.

Ratusan Warga Jantho Serbu Pasar Murah di Kantor Kejari Aceh Besar
Permintaan Meningkat, Pemko Banda Aceh Berdayakan UMKM Produksi Masker
Achmad Marzuki Minta Setiap Daerah di Aceh Punya Komoditas Unggulan Ekspor
Percepat Perizinan Layanan Perbankan Syariah di Aceh, Haji Uma Akan Surati BI

Dana Nasabah Dijamin LPS

Menanggapi pencabutan ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa untuk tetap tenang. Sesuai ketentuan yang berlaku, dana masyarakat tetap dijamin oleh LPS sampai dengan batas maksimal penjaminan yang ditetapkan.

Sementara itu, OJK menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, untuk mempercepat pertukaran data dan penguatan pengawasan hukum di sektor keuangan, termasuk implementasi Undang-Undang Jaminan Fidusia.

- Advertisement -
TAGGED:bank dalam resolusi OJK 2025daftar bank dicabut izinnyaLPS jamin dana nasabah BPRpencabutan izin BPR Dwicahaya Nusaperkasapenyebab bank bangkrut Indonesia
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman) Komisi II DPR RI: Aceh Berhak Dana Otsus Permanen, Jangan Hanya Papua
Next Article Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh FK USK Terpilih Jalankan Program Percepatan Pendidikan Dokter Spesialis Nasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini kendaraan listrik mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM
Ekonomi

Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Sabtu, 27 Mei 2023
Img 20240104 Wa0023
Ekonomi

Inflasi Aceh 2023 Sebesar 1,53 Persen

Kamis, 4 Januari 2024
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Ekonomi

CPO Dikirim ke Sumut, Wagub Kritik Perusahaan Kelapa Sawit yang Rugikan Aceh

Kamis, 24 April 2025
Dirut Bank Aceh Syariah Muhammad Syah menyampaikan sambutan pada Gathering Bank Aceh Syariah bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (22/5)
Ekonomi

Jadi Bank Devisa Tahun Ini, Bank Aceh Syariah Terus Lakukan Persiapan

Selasa, 23 Mei 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?