Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Dwicahaya Nusaperkasa

Menanggapi pencabutan ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa untuk tetap tenang. Sesuai ketentuan yang berlaku, dana masyarakat tetap dijamin oleh LPS sampai dengan batas maksimal penjaminan yang ditetapkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa

Jakarta, Infoaceh.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa, yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno No.199, Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Pencabutan ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat OJK untuk memperkuat sektor perbankan serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.

Sebelumnya, OJK telah mengklasifikasikan BPR Dwicahaya Nusaperkasa sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP) sejak 8 November 2024 karena memiliki sejumlah indikator keuangan yang bermasalah, di antaranya:

  • Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen

  • Cash ratio rata-rata tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen

  • Predikat Tingkat Kesehatan (TKS) dinyatakan “Kurang Sehat”

Setelah diberikan waktu untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk penambahan modal dan perbaikan likuiditas, pada 9 Juli 2025 OJK meningkatkan status pengawasan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal ini dilakukan karena manajemen dan pemegang saham tidak mampu menyelesaikan permasalahan keuangan yang kronis, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan BPR Syariah.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 42/ADK3/2025 tanggal 17 Juli 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi meminta OJK mencabut izin usaha BPR tersebut karena dianggap tidak layak lagi untuk diselamatkan.

OJK kemudian menindaklanjuti permintaan itu sesuai Pasal 19 POJK 28/2023 dan melakukan pencabutan izin secara resmi.

Dana Nasabah Dijamin LPS

Menanggapi pencabutan ini, OJK mengimbau kepada seluruh nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa untuk tetap tenang. Sesuai ketentuan yang berlaku, dana masyarakat tetap dijamin oleh LPS sampai dengan batas maksimal penjaminan yang ditetapkan.

Sementara itu, OJK menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, untuk mempercepat pertukaran data dan penguatan pengawasan hukum di sektor keuangan, termasuk implementasi Undang-Undang Jaminan Fidusia.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x