Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Aceh Utara

Kepala OJK Aceh Yusri menyerahkan SK pencabutan Izin Usaha PT BPR Aceh Utara kepada Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar dan Yusmaldiansyah selaku pemegang saham PT BPR Aceh Utara, Senin (4/3)

OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup