Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Dukung Pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Syariah di Aceh

Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pembentukan LPPD Syariah ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkeadilan, dan mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya di Aceh.

Sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan OJK, digelar Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 dengan tema “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Aceh untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7).

Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga menyampaikan keberadaan LPPD Syariah akan menjembatani keterbatasan pasar (market failure) dalam sistem pembiayaan, terutama bagi UMKM yang belum bankable.

“Lembaga penjaminan bukan hanya pilihan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis untuk menyempurnakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Daddi.

Daddi menegaskan pengelolaan LPPD harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pengusaha mikro.

Asisten II Sekda Aceh sekaligus Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Aceh Zulkifli menyampaikan inisiatif pendirian LPPD Syariah sudah lama menjadi perhatian Pemerintah Aceh sebagai bagian dari proses transformasi sistem keuangan syariah yang utuh dan mandiri.

Ia mencatat pembiayaan UMKM di Aceh masih berada di angka 27 persen per triwulan I tahun 2025, sementara Qanun LKS mengamanatkan rasio minimal 40 persen paling lambat tahun 2022.

Sementara Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Retno Woelandari menjelaskan, OJK secara nasional telah menetapkan arah kebijakan penguatan industri penjaminan melalui Peta Jalan 2024–2028, termasuk mendorong pembentukan LPPD di seluruh provinsi.

“Saat ini baru 18 dari 38 provinsi yang memiliki LPPD. Aceh menjadi salah satu provinsi dengan potensi besar, khususnya di sektor pertanian, kelautan, dan UMKM syariah. Pembentukan LPPD Syariah di Aceh akan menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan akses pembiayaan yang selama ini dihadapi masyarakat,” ujar Retno.

Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah yang akan dibentuk sebagai BUMD Syariah tidak hanya berperan menjamin pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan syariah berbasis klaster, serta pemberdayaan perempuan dan generasi muda produktif di pedesaan.

Perwakilan DPRA yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRA Khairil Syahrial, Wakil Ketua Komisi III DPRA Armiyadi dan Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya yang hadir pada kegiatan tersebut menyambut baik rencana pembentukan LPPD Syariah di Aceh.

Dukungan dari unsur legislatif tidak hanya memperkuat legitimasi inisiasi pembentukan LPPD Syariah di Aceh, tetapi juga menjadi sinyal positif terhadap komitmen bersama membangun arsitektur keuangan daerah yang lebih tangguh dan berpihak pada sektor usaha mikro dan kecil.

Hadir dalam acara ini Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, Perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, dan Perwakilan Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry serta beberapa pemangku kepentingan lainnya yang secara kompak mendukung terbentuknya Jamkrida Syariah Aceh.

Dukungan dan komitmen dari DPR Aceh serta seluruh pemangku kepentingan menjadi krusial untuk mewujudkan lembaga ini.

Selain mendukung inklusi keuangan, Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah Syariah juga berpotensi memberikan nilai tambah atau pengungkit terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dividen kepada Pemerintah Daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, seiring dengan arah transformasi fiskal pasca dana otonomi khusus.

OJK berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat positif dalam bentuk regulasi, penyertaan modal, dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, agar Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah dapat menjadi pilar pelindung di sektor UMKM Aceh dan faktor pendorong terwujudnya ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Tanah Rencong.

OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kemajuan industri penjaminan nasional yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan.

author avatar
M Saman
Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampouw bersama pejabat Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pidato pada Halaqah Musyawarah Kerja Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Jakarta, Selasa (30/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan skema PPPK Paruh Waktu yang menjadi solusi bagi peserta seleksi CASN 2024 yang tidak lolos, Rabu (30/7).
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Polisi menangkap tersangka K di sebuah hotel kawasan Cikarang Timur, setelah terbukti menjual pacarnya sebanyak 17 kali lewat aplikasi kencan. (Foto: Ilustrasi/Net)
Gelombang tsunami setinggi empat meter menerjang wilayah pesisir Semenanjung Kamchatka, Rusia, pasca gempa Magnitudo 8,7. (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia setelah gempa berkekuatan Magnitudo 8,6 mengguncang Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB.
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja  menolak data kemiskinan 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Sebuah mobil Suzuki Carry berwarna hitam nomor polisi BL 8335 LF terbakar saat sedang mengisi BBM di SPBU Alue Glong, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu sore (30/7). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa. (Foto: Ist)
Batalyon Artileri Medan 17/Rencong Cakti melaksanakan latihan menembak senjata berat teknis (Latbakjatratnis), Rabu (30/7) di Desa Cot Leupeu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi. (Foto: Ist)
Sebanyak 20 prajurit TNI dari Kompi Pertanian Yonif TP-857/GG bersama 6 petani, Rabu pagi (30/7), turun langsung ke sawah di Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, untuk mengolah lahan seluas 0,5 hektare. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Timur melaporkan 796 sumur minyak tradisional yang telah diinventarisir kepada Kementerian ESDM sebagai bentuk kesiapan menuju legalisasi. (Foto: Ist)
DPRA menggelar Rapat Paripurna Rabu sore, 30 Juli 2025, dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Banggar DPRA atas Rancangan Qanun Aceh Pertanggungjawaban APBA 2024. (Foto: Ist)
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Kepala BBPVP Banda Aceh, Rahmad Faisal, di Pendopo pada Rabu, 30 Juli 2025.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina bila Israel tak segera menyetop penderitaan di Jalur Gaza. Ancaman ini menyoroti kembali peran krusial Inggris dalam pembentukan negara Zionis di Palestina.
DPRA menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Aceh.
Gempa dahsyat berkekuatan Magnitudo 8,7 mengguncang pesisir timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 06.24 WIB.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x