OJK: Lembaga Keuangan Syariah di Aceh Tumbuh Positif, Aset Capai Rp 52,66 Triliun
BANDA ACEH – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri memaparkan perkembangan kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Aceh yang terus tumbuh dan stabil serta hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Sudirman atau yang dikenal dengan Haji Uma di Kantor OJK Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/7).
Saat ini, entitas LJK yang beroperasional di Aceh terdiri dari 13 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) serta 14 BPR/S, 55 perusahaan IKNB (terdiri perusahaan pembiayaan, asuransi, pergadaian, BPJS, LKMS, Dana Pensiun, Modal Ventura, sampai dengan perusahaan penjaminan), serta dari entitas pasar modal juga terdapat perusahaan sekuritas.
Per Juni 2023, perbankan masih mendominasi aktivitas LJK di Aceh dengan aset (Bank Umum) telah mencapai Rp 52,66 triliun dan total Dana Pihak Ketiga sebesar Rp 38,86 triliun, serta pembiayaan mencapai Rp 36,10 triliun.
Fungsi intermediasi perbankan meningkat signifikan yang tercermin dari Finance to Deposit Ratio (FDR) sebesar 92,90 persen (Desember 2022: 83,36 persen), serta rasio pembiayaan bermasalah (NPF) cukup rendah dan terkendali sebesar 1,96 persen atau lebih rendah dari NPF nasional sebesar 2,44 persen.
Lebih lanjut Yusri juga menyampaikan, berdasarkan SNLIK Tahun 2022, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakati Aceh berada di atas tingkat literasi dan inklusi nasional serta meningkat dibanding periode survei sebelumnya pada 2019.
Tingkat literasi masyarakat Aceh saat ini sebesar 49,87 persen (nasional: 49,68 persen) meningkat dari survei tahun 2019 sebesar 44,36 persen (nasional: 38,03 persen).
Sedangkan tingkat inklusi sebesar 89,87 persen (nasional: 85,01 persen) meningkat dari survei tahun 2019 sebesar 86,09 persen (nasional: 76,19 persen).
Menurutnya, selain meningkatkan tingkat literasi dan inklusi, tantangan berikutnya adalah memperkecil gap antara tingkat literasi dan inklusi. Gap antara tingkat literasi dan inklusi masyarakat Aceh pada tahun 2022 dapat diperkecil menjadi 40,00 persen dibandingkan gap pada tahun 2019 sebesar 41,73 persen.
Untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Aceh serta memperkecil gap tersebut, OJK Aceh menerapkan strategi yang efektif dengan memperhatikan tingkat literasi dan inklusi antara desa dan kota, keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat daerah terpencil (3T: terluar, terdepan dan tertinggal) terkait dengan produk dan layanan LJK, serta keterbatasan jarak akses masyarakat ke LJK karena minimnya akses infrastruktur jaringan internet.
“OJK Aceh melakukan sosialisasi/edukasi serta training of trainers secara berkelanjutan, mengoptimalkan pelaksanaan program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) seluruh kabupaten/kota yang telah dibentuk pada tahun 2022, mengadakan event-event yang mendorong inklusi keuangan, peningkatan jumlah rekening pelajar, mendorong pembentukan adanya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di seluruh kabupatern/kota di wilayah Aceh,” kata Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Uma mengapresiasi OJK Aceh yang sudah bekerja sangat bagus dan mendukung program kebanggan daerah serta bangga bahwa Lembaga Keuangan Syariah di Aceh dapat tumbuh positif.
“Pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Aceh akan produk keuangan agar terhindar dari kerugian di masa datang, di sisi lain LJK juga perlu lebih informatif dalam menjelaskan persyaratan produk keuangannya. Sehingga, masyarakat yang ingin mengakses produk keuangan LJK dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan waktu menjadi lebih efektif,” pungkas Haji Uma. (IA)