OJK: Pembiayaan Perbankan Aceh Meningkat di Sektor Produktif dan UMKM
BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Aceh sampai dengan posisi Juli 2023 tumbuh positif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
Penyaluran dana pembiayaan maupun penghimpunan dana masyarakat meningkat, yang menjadi salah satu indikator perekonomian Aceh yang semakin bergeliat.
Kinerja sektor jasa keuangan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh pada Kuartal 2-2023 yang tercatat sebesar 4,37 persen (y-o-y) dan sedikit lebih rendah dari periode Kuartal 1-2023 sebesar 4,63 persen (y-o-y).
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri keterangannya, Ahad (1/10) menjelaskan kinerja intermediasi Bank Umum (BU) di Aceh terus tumbuh, dimana pada Juli 2023 pembiayaan tumbuh 11,78 persen y-o-y menjadi Rp 36,47 triliun dan tumbuh 1,05 persen dari Juni 2023 sebesar Rp 36,10 triliun.
Financing to Deposit Ratio (FDR) BU di Aceh pada Juli 2023 tercatat 94,22 persen atau lebih tinggi dari FDR BU nasional sebesar 82,90 persen selain disebabkan peningkatan pembiayaan juga karena Dana Pihak Ketiga (DPK) sedikit turun sebesar 0,37 persen (mtm) dari Rp 38,86 triliun menjadi Rp 38,71 triliun.
Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) BU di Aceh sebesar 1,94 persen atau lebih baik dari rasio NPF BU nasional sebesar 2,51 persen.
Rasio risiko atas kredit (Loan at Risk/LaR) BU di Aceh sebesar 6,69 persen, turun dari bulan sebelumnya sebesar 7,00 persen dan jauh lebih baik dari LaR BU nasional sebesar 12,59 persen.
Pembiayaan kepada sektor konsumtif turun dari bulan sebelumnya, sejalan dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif, dimana porsi pembiayaan berdasarkan jenis penggunaan untuk modal kerja Juli 2023 sebesar 18,22 persen (Juni 2023: 18,32 persen) dan porsi pembiayaan investasi sebesar 13,11 persen (Juni 2023: 12,63 persen).