Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

PAD Seret, DPRK Banda Aceh Pertanyakan Komitmen Pemko Jalankan Qanun Perparkiran

Last updated: Minggu, 27 Juni 2021 09:53 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH – Badan Anggaran DPR Kota Banda Aceh mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam mengimplementasikan turunan dari Qanun Perparkiran yang sudah berlarut-larut.

Sehingga capaian pendapatan asli daerah (PAD) belum mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Banda Aceh.

“Padahal sektor ini merupakan sumber PAD terbesar saat ini selain pajak hotel/restoran, PBB, dan IMB. Mirisnya lagi adalah dengan adanya perubahan fungsi ruang yang selama ini sebagai sumber PAD dari sektor perparkiran, telah berubah menjadi kawasan kuliner seperti pada kawasan Peunayong River Walk,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad saat menyampaikan usul, saran dan pendapat Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

- Advertisement -

Hal itu disampaikan Tuanku Muhammad dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian usul, saran dan pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum anggota dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Kamis (24/6).

Kata Tuanku Muhammad, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh meminta agar ke depan Wali Kota melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota memperhatikan SKPK yang mengelola PAD agar berkreativitas dan berinovasi dalam memaksimalkan potensi-potensi PAD yang bisa digali khususnya di masa pandemi seperti saat ini yang tidak bisa diprediksi kapan berakhir.

- Advertisement -

“Hal ini kami sampaikan sebab berdasarkan hasil pertemuan kami dengan 13 SKPK pengelola PAD kemarin, hanya RSUD Meuraxa yang target PAD-nya tercapai pada tahun 2020. Artinya, kondisi pandemi Covid-19 bukan sebagai alasan untuk meningkatkan PAD dan di tahun 2021 ini target yang telah ditetapkan/disepakati harus dapat dicapai secara optimal,” kata Tuanku Muhammad.

Kadis ESDM: Meski Baik, Aturan Stiker BBM Dicabut Karena Ada Pihak Tidak Setuju
Smartfren Luncurkan Paket Terbaru Unlimited Suka-Suka
Penjualan PEHA Melesat 17,23 Persen di Kuartal I-2025, Phapros Targetkan Tumbuh di Atas 20 Persen Tahun Ini
BSI Sedang Proses Izin Acquirer Mesin ATM dari VISA Agar Turis Asing Bisa Tarik Uang

Melihat hasil capaian PAD tahun 2020, pihaknya juga meminta pemerintah agar mengevaluasi kembali potensi dan target PAD pada sektor-sektor yang telah ditetapkan. Jangan ada sektor yang seharusnya memiliki potensi besar, tetapi sangat kecil target PAD yang ditetapkan ataupun sebaliknya.

“Ke depan juga harus ada inovasi dan kejelian SKPK untuk menggali objek-objek PAD baru seperti pajak air bawah tanah yang selama ini banyak digunakan oleh pengelola doorsmeer dan laundry,” ujar Tuanku Muhammad.

Badan Anggaran DPRK juga menyarankan kepada pemerintah kota agar dapat menyampaikan hasil evaluasi PAD dan laporan realisasinya juga dapat disampaikan kepada DPRK Banda Aceh sebagai salah satu fungsi pengawasan oleh legislatif. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi internal terhadap sinergisitas petugas yang mengelola PAD.

- Advertisement -

Di samping itu Banggar juga meminta agar memberlakukan mekanisme reward dan punishment kepada SKPK yang dapat mencapai target PAD.

Bagi SKPK yang mampu mencapai target diberikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Sementara bagi instansi yang tidak dapat memenuhi target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh agar diberlakukan punishment. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Berbarengan HUT Bhayangkara, Pemerintah Aceh Vaksin 1.429 Orang dalam Sehari
Next Article PLN UIW Aceh Bantu Modal Usaha Majukan Bisnis UMKM

You May also Like

ASN Disnak Aceh Hendra Saputra, sang Inventor Mesin Press Jerami Portabel, berhasil meraih gelar ASEAN Engineer (ASEAN Eng).
Ekonomi

ASN Disnak Aceh Sang Inventor Mesin Press Jerami Portabel Raih Gelar ASEAN Eng

Rabu, 23 Oktober 2024
Ekonomi

Angka Kebocoran Air Tinggi, Ini yang Dilakukan PDAM Tirta Daroy

Sabtu, 7 Agustus 2021
Ekonomi

Hutama Karya: Tol Sibanceh Seksi 4 Siap Diresmikan Presiden

Selasa, 25 Agustus 2020
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Banda Aceh Salurkan 750 Paket Bantuan Bahan Pokok

Kamis, 21 Mei 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?