Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pajak Mobil Baru 0 Persen Dimulai Maret 2021

Last updated: Sabtu, 13 Februari 2021 20:19 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta — Pemerintah menggelontorkan insentif baru berupa diskon tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor segmen di bawah 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4×2. Kebijakan tersebut berlaku per Maret 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/2), diskon PPnBM ini menggunakan skema ditanggung pemerintah (DTP), dengan besaran diskon sebesar 100 persen di bulan pertama.

Artinya, pada tiga bulan pertama kebijakan ini berlaku, maka pada setiap pembelian mobil baru di bawah 1.500 cc akan digratiskan PpnBMnya.

- Advertisement -

Untuk tiga bulan berikutnya, besaran diskon yang diberikan sebesar 70 persen, dan tiga bulan terakhir sebesar 50 persen.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, sehingga meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (12/2).

- Advertisement -

Untuk diketahui, ketika pembelian mobil baru dilakukan, maka akan ada empat jenis pajak yang diberlakukan.

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 55 Ekor Sapi Unggul Untuk Kelompok Ternak
Kinerja Dewan Komisaris Bank Aceh Lemah, Pembiayaan UMKM Tak Optimal
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji di Aceh
Rupiah Menguat ke Rp16.384 per Dolar AS, Diuntungkan Sentimen Gencatan Senjata Iran-Israel

Pajak tersebut yakni Pajak Pertambahan Nilai/PPN (10 persen), PPnBM (10-125 persen), dan pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB (sekitar 2 persen) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB (10-12,5 persen). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 36.807 Siswa SMA Se-Aceh Ikuti Try Out Online
Next Article ‘Cinta Dalam Secangkir Sanger’ Antologi Cerpen Berlatar Konflik Aceh

You May also Like

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Kepala BPS Aceh Ahmadriswan Nasution saat menghadiri rilis berita resmi statistik di Kantor BPS Aceh, Kamis, 2 Januari 2025.
Ekonomi

Aceh Catat Inflasi Tertinggi di Indonesia, Pj Gubernur Safrizal Prihatin

Kamis, 2 Januari 2025
Ekonomi

Kembangkan Ekspor Nasional di Aceh, LPEI Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Aceh

Kamis, 14 April 2022
Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi menyerahkan secara simbolis uang elektronik Peng Card kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat soft launching parkir non tunai, Rabu (28/12)
Ekonomi

Uang Elektronik Bank Aceh Syariah Bisa Digunakan Bayar Parkir Non Tunai

Jumat, 30 Desember 2022
Ekonomi

Dua Perusahaan Korea Bangun PLTS Di Aceh Tengah

Jumat, 4 Desember 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?