INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Partai Aceh dan PKS Tolak Revisi Qanun LKS

Last updated: Senin, 26 Juli 2021 00:08 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang digaungkan sejumlah kalangan tertentu mulai mendapat penolakan dari partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Seperti halnya sikap tegas yang ditunjukkan oleh Partai Aceh (PA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan menolak wacana revisi Qanun LKS tersebut.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Sikap tegas itu disampaikan oleh Juru Bicara (jubir) Partai Aceh, Nurzahri, Ahad (25/7). Pernyataan sikap Partai Aceh ini juga dituliskan Nurzahri melalui dinding laman facebook-nya.

- ADVERTISEMENT -

“Kelemahan perbankan syari’ah bukan alasan untuk menghalalkan riba di bank konvensional. Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem perbankan syariah agar memuaskan nasabah.

“Partai Aceh menolak upaya revisi dan akan tetap mempertahankan Qanun LKS,” tulis Nurzahri.

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Nurzahri yang merupakan mantan Anggota DPRA ini mengungkapkan, Qanun LKS merupakan salah satu bentuk keistimewaan Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Selain itu, spirit atau semangat pemerintahan sendiri (self-governance) di Aceh, salah satunya juga tercermin dari Qanun LKS tersebut.

Qanun LKS juga merupakan upaya Pemerintah Aceh untuk mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

“Ini sebenarnya salah satu keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pemerintahan sendiri melalui Qanun LKS,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Nurzahri menilai, tujuan revisi qanun yang tidak jelas, karena yang diinginkan sebenarnya adalah untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh dan ingin menerapkan dual system banking. Beberapa partai bahkan mulai menggalang kekuatan.

Selain itu ada upaya untuk mengerdilkan atau mendegradasi keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Penolakan revisi Qanun LKS juga disampaikan Ketua Fraksi PKS di DPRA, Zaenal Abidin ketika dimintai tanggapannya, Ahad (25/7).

Menurutnya, saat ini belum ada alasan yang kuat untuk merevisi Qanun LKS yang mulai diimplementasikan pada 4 Januari 2022 mendatang.

“Sampai saat ini saya belum melihat alasan yang kuat terkait wacana revisi Qanun LKS,” terangnya.

Disebutkannya, Qanun LKS merupakan produk hukum yang baru diberlakukan di Aceh setelah perjalanan yang cukup panjang saat proses penyusunannya sejak 2015 – 2018, sampai akhirnya lahirlah kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan qanun tersebut.

“Oleh karenanya Qanun LKS ini mari sama-sama kita kawal penerapannya sampai akhirnya di Aceh hanya ada Bank Syariah. Alhamdulillah hal ini direspon sangat baik oleh pihak perbankan di Aceh dengan mengubah semua bank konvensional menjadi bank syariah,” kata Zaenal Abidin.

Adapun isu yang terdengar dengan penerapan Qanun LKS adalah terkait dengan sistem, KUR, Bansos dan jaminan proyek, menurut Zaenal Abidin, ini semua telah dan sedang dilakukan oleh bank syariah di Aceh.

“Terkait pelayanan yang belum maksimal kita sudah menyampaikan dan meminta pihak bank syariah agar terus melakukan perbaikan secara maksimal,” jelasnya.

Sementara Anggota DPR Aceh dari Fraksi PKS, Nova Zahara juga menolak dengan tegas upaya revisi Qanun LKS yang saat ini mulai di dengungkan oleh berbagai pihak dengan alasan insfratruktur bank syariah yang belum baik dan lain sebagainya.

“Saya menolak tegas revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) karena alasan kurang baiknya insfratruktur dan banyak pengusaha yang kesulitan. Semuanya kan bertransisi. Kalau tidak kita mulai sekarang, kapan lagi Aceh akan lepas dari sistem Ribawi”, kata Nova.

Nova yang juga Anggota DPR Aceh dari Dapil 7 (Langsa dan Aceh Tamiang) ini mengatakan bahwa harusnya yang diperbaiki infrastruktur lembaga keuangan yang saat ini beroperasi di Aceh.

“Ini kan karena saat ini terjadi migrasi besar-besaran dari BNI, BRI menjadi BNI-Syariah dan BRI-Syariah, terus secara mendadak pemerintah pusat memutuskan untuk menggabungkan dengan BSM menjadi BSI makanya agak ribet. Tapi saya yakin semuanya akan berangsur-angsur normal kembali,” tambah Nova.

Nova juga meminta Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Aceh Syariah dan semua lembaga keuangan yang saat ini beroperasi di Aceh untuk segera melakukan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan Qanun LKS dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Ini peraturan daerah (qanun) yang pertama di Indonesia untuk regulasi syariah disebuah Provinsi. Daerah lain saja sudah banyak yang ingin melakukannya, kok malah kita ingin merevisi. Padahal baru akan dilaksanakan”, tegas Nova menutup pernyataannya. (IA)

Previous Article Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor
Next Article Warga Lhokseumawe Ditemukan Tewas Gantung Diri

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?