BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman SE sepakat dengan salah satu pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin alias Toke Awi yang meminta pelayanan bank syariah di Aceh minimal selevel dengan bank Konvensional.
Hingga saat ini menurut Sulaiman, bank syariah yang beroperasi di Aceh masih sangat lemah pelayanan, bahkan sempat merugikan masyarakat banyak.
“Seperti kejadian beberapa waktu lalu, pemotongan saldo yang berlebihan, belum lagi ATM masih banyak yang eror dan juga pelayanan lainnya yang menyangkut dengan kepentingan masyarakat dalam segi perbankan di Aceh,” ujar Sulaiman, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Apa yang disampaikan oleh salah satu pengusaha Aceh Nahrawi Noerdin diharapkan dapat menjadi masukan bagi dunia perbankan di Aceh.
“Karena memang, selama ini pelaku usaha di Aceh kesulitan akses modal, sistem perbankan masih sangat terbatas. Dengan kondisi bank syariah, terutama Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat ini beroperasi di Aceh tidak dengan segera memperbaiki pelayanan, maka akan berdampak buruk terhadap peningkatan perekonomian di Aceh,” sebutnya.
Sulaiman juga berpendapat, belum maksimalnya pelayanan bank syariah di Aceh akan berdampak pula kepada penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh, sehingga selama ini terkesan Qanun itu yang salah.
“Padahal, kedua bank syariah di Aceh belum mampu menyamakan pelayanan minimal seperti bank konvensional. Apalagi Bank Aceh Syariah,” sebutnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyampaikan perkembangan ekonomi Aceh yang perlu menjadi perhatian perbankan di Aceh, antara lain laju pertumbuhan ekonomi Aceh Q2-2022 sebesar 4,36 persen (yoy) atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44 % (yoy).
“Masyarakat yang fokus pada usaha kecil dan menengah masih banyak yang gulung tikar akibat pandemi covid, seharusnya bank di sini hadir untuk membantu para pelaku usaha, melakukan pendampingan hingga para pelaku usaha benar benar mandiri,” sebut politisi Partai Aceh itu.