Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembiayaan Perumahan BTN Syariah Tahun 2022 di Aceh Capai Rp 126,33 Miliar

BTN Syariah siap ekspansi pembiayaan rumah di Aceh

BANDA ACEH — Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (BTN) menorehkan kinerja positif sepanjang 2022, khusus di Provinsi Aceh, pembiayaan perumahan menjadi kontributor utama pertumbuhan aset BTN Syariah di Aceh.

Pembiayaan perumahan dari 9 outlet BTN Syariah di Serambi Mekkah ini tercatat tumbuh 13,82% atau Rp 108,87 miliar pada tahun 2021, menjadi Rp126,33 miliar pada tahun 2022.

“Pemulihan ekonomi di Aceh menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan bisnis BTN Syariah, selain itu kemitraan strategis yang kami bangun dengan para pengembang sangat membantu BTN Syariah mempercepat penyaluran pembiayaan Kredit Pemilihan Rumah atau KPR,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Achmad Chaerul, Selasa (28/2/2023).

Pembiayaan KPR Subsidi tercatat tumbuh 6,43% menjadi Rp 101,72 miliar pada tahun 2022 dari sebelumnya Rp 95,18 miliar. Sementara itu, KPR Non-Subsidi mencapai Rp 24,60 miliar tumbuh 44,35% pada tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp13,69 miliar.

“Kami berterima kasih kepada sekitar 83 mitra developer yang setia bersama BTN Syariah untuk membantu masyarakat Aceh mewujudkan rumah impian mereka,” kata Chaerul.

Selain mencatatkan pembiayaan di sektor perumahan yang prima, Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN Syariah di Aceh juga tumbuh positif.

DPK BTN Syariah tercatat sebesar Rp 340,96 miliar atau melonjak 24,07% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp 258,90 miliar.

Dengan pencapaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 24,21% menjadi Rp 562,09 miliar dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya sebesar Rp 426,04 miliar.

“Kami akan tetap memberikan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat Aceh, memenuhi kebutuhan finansial mereka,” kata Chaerul.

Sebagai UUS Bank BTN, Chaerul menegaskan status dari BTN Syariah di Aceh masih tetap sama. Unit Usaha Syariah Bank BTN merupakan unit usaha yang masih di bawah kepemilikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No. 4/2023) atau Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang baru disahkan awal Januari 2023 menegaskan bahwa Bank tidak memiliki kewajiban untuk melakukan spin off UUS dari induknya di tahun depan.

Sebagai gantinya, persyaratan dan ketentuan spin-off UUS diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu tertuang dalam pasal 68 Bab IV Perbankan Bagian Ketiga Perbankan Syariah.

Bank BTN saat ini masih menunggu Peraturan OJK, dan tentu pada kesempatan ini Bank BTN akan terus mengoptimalkan pembiayaan syariah yang dilakukan UUS BTN khususnya di sektor perumahan, dan hal itu akan tetap menjadi prioritas.

“Dengan demikian, layanan UUS BTN tetap berjalan seperti biasa dan siap menyalurkan pembiayaan perumahan maupun pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Tutup