Menurut MTA, keluarnya SE tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordnasi lintas instansi bulan lalu. Dimana terjadi antrian panjang kendaraan di SPBU yang disebabkan perbedaan harga yang sangat besar antara BBM subsidi dengan non-subsidi. Sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi.
“Solusi terbaik memang penambahan kuota BBM subsidi atau penurunan harga non-subsidi,” sebut MTA, Selasa (3/1/2023).
Disebutkannya, Pertamina memastikan tidak ada pengurangan kuota BBM subsidi, ini murni kesenjangan harga subsidi dan nonsubsidi.
“Dan sebagaimana kita ketahui, Alhamdulillah siang, Selasa (3/1) ini telah dilakukan penurunan harga bbm non-subsidi oleh pemerintah, dan diumumkan secara resmi.
Penurunan harga BBM non-subsidi ini mungkin akan menjadi salah satu solusi yang baik terhadap masalah antrian yang terjadi,” pungkas MTA. (IA)