JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh masih mengendapkan dananya di bank yang jumlahnya mencapai Rp 6,53 triliun.
Hal ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal karena dana pemerintah daerah (Pemda) di sejumlah provinsi mengendap di bank.
Nilainya mencapai sekitar Rp 200 triliun pada Mei 2022. Sementara pada posisi April tahun 2022, dana mengendap mencapai Rp 191,57 triliun.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menuturkan, ada beberapa daerah dengan dana mengendap paling banyak. Daerah tersebut diklasifikasi berdasarkan provinsi, maupun kabupaten dan kota.
Namun Agus menyebut, besaran dana Pemda yang “ngendon” di bank ini juga dipengaruhi oleh besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau besarnya ditentukan oleh APBD, tapi juga ditentukan dengan besarnya pendapatan yang sudah masuk,” kata Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD di Jakarta, Senin (20/6/2022) seperti dilansir dari Kompas.com.
Ada DKI, Aceh dan Jabar
Dilihat berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan dana Rp 7,85 triliun pada April 2022.
Diikuti oleh Provinsi Aceh Rp 6,53 triliun. Provinsi Jawa Barat Rp 6,50 triliun, Provinsi Jawa Timur Rp 5,96 triliun, dan Provinsi Papua Rp 4,68 triliun.
“Karena ini adalah daerah-daerah dengan anggaran yang tinggi,” ucap Agus.
Kemudian berdasarkan kabupaten, dana yang mengendap terbesar yaitu Kabupaten Bojonegoro Rp 3,03 triliun, Kabupaten Bengkalis Rp 1,19 triliun, Kabupaten Kutai Timur Rp 1,128 triliun, Kabupaten Mimika Rp 1,12 triliun, dan Kabupaten Bekasi Rp 1,02 triliun.
Sementara untuk kota, yang terbesar adalah Kota Cimahi Rp 1,64 triliun, Kota Medan Rp 1,40 triliun, Kota Malang Rp 1,25 triliun, Kota Makassar Rp 1,09 triliun, dan Kota Depok.
Agus menjelaskan, dana yang tersimpan di bank tersebut adalah saldo simpanan yang didasarkan pada lokasi di mana bank itu berada.
“Artinya saldo simpanan Pemda di Bank pada suatu daerah bisa jadi tidak hanya dimiliki oleh pemda setempat, namun bisa kemungkinan Pemda lain yang buka rekening pada bank-bank daerah tersebut,” jelas Agus.